Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PBHI
Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menyerahkan penghargaan kepada kepada mitra kerja Kemenkumham yang telah berkontribusi dalam pemajuan akses keadilan di NTB.

PBHI Raih Penghargaan dari Kemenkumham atas Advokasi Akses Terhadap Keadilan



Berita Baru, Mataram – Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menerima penghargaan prestisius dari Kementerian Hukum dan HAM pada Hari Peringatan Pengayoman ke-79. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi signifikan PBHI dalam memajukan akses terhadap keadilan di Indonesia. Sebagai organisasi masyarakat sipil yang telah lama menjadi mitra strategis pemerintah, PBHI dikenal konsisten mendukung dan mendorong kebijakan bantuan hukum yang inklusif di Indonesia.

Kontribusi PBHI dalam bidang ini tidak dapat dilepaskan dari peran mereka dalam mendorong sejumlah kebijakan penting terkait bantuan hukum nasional. Selama puluhan tahun, PBHI bersama jejaring organisasi masyarakat sipil lainnya telah berperan aktif dalam proses legislasi dan penerapan kebijakan yang memperluas akses bantuan hukum, terutama bagi kelompok rentan. Dalam tiga tahun terakhir, PBHI tercatat mendorong penerbitan empat kebijakan utama oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), termasuk Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum dan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

“Berkat upaya kami dan dukungan dari berbagai pihak, kebijakan yang inklusif dan berperspektif kelompok rentan kini menjadi dasar kuat dalam sistem bantuan hukum nasional. Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja keras kami selama ini,” ungkap PBHI dalam siaran persnya yang terbit pada laman instagram @pbhi_nasional, pada Rabu (28/8/2024).

Penghargaan ini juga menyoroti prestasi internasional yang diraih Indonesia berkat kontribusi PBHI dalam mendorong kebijakan yang inklusif. Pada tahun 2023, Indonesia berhasil meraih The Winner OGP Award untuk kawasan Asia-Pasifik di Estonia, sebagai pengakuan atas pencapaian dalam memperluas akses keadilan bagi kelompok rentan.

Selain terlibat dalam pengembangan kebijakan, PBHI juga kerap menginisiasi berbagai riset dan penelitian untuk mendukung advokasi kebijakan berbasis bukti. Dalam dua tahun terakhir, PBHI telah menyusun tujuh riset utama, baik secara mandiri maupun dalam kolaborasi dengan koalisi lainnya. Riset ini mencakup berbagai aspek penting, seperti Survei Kebutuhan Hukum Kelompok Rentan dan Kajian Keterbukaan Informasi Bantuan Hukum. Temuan-temuan dari riset ini telah digunakan untuk memperkuat advokasi dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam praktiknya, PBHI tidak hanya memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat, tetapi juga aktif menginisiasi berbagai konsolidasi dan peningkatan kapasitas di antara sesama pemberi bantuan hukum. “Kami tidak hanya fokus pada pemberian layanan, tetapi juga pada penguatan sistem dan jaringan bantuan hukum agar lebih efektif dan berkelanjutan,” tambah PBHI.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Widodo Eka Tjahajana, S.H., M.Hum secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Julius Ibrani selalu Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI. Bagi PBHI penghargaan yang diterima menjadi momentum penting terhadap pengakuan advokasi dan kerja-kerja kelompok masyarakat sipil yang konsisten dan persisten terhadap akses keadilan. Melalui pendekatan strategis berbagai kebijakan bantuan hukum dengan perspektif HAM dapat didorong untuk pemajuan akses keadilan di Indonesia.