Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PBHI

PBHI Minta Jokowi Jaga Netralitas di Pemilu 2024



Berita Baru, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mengajukan seruan kepada Presiden Joko Widodo agar serius mempertahankan netralitasnya selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam pernyataannya, PBHI mencurigai bahwa Jokowi mungkin memanfaatkan perangkat negara untuk kepentingan politik pribadinya.

Ketua PBHI, Julius Ibrani, menekankan pentingnya menjaga netralitas Polri dan mendesak langkah-langkah tegas, “Presiden Joko Widodo hentikan permainan dengan infrastruktur negara. Jaga dan pastikan netralitas Polri. Lebih jauh lagi, dirinya (Jokowi) mengundurkan diri atau menteri-menterinya yang terlibat dalam pencalonan atau tim pendukung disuruh mundur, pecat-pecatin semuanya.” katanya dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (23/11/2023).

Ibrani menyebut dugaan pelanggaran Pemilu 2019 yang menimbulkan kericuhan sebagai dasar kekhawatiran mereka. Ia menduga bahwa saat itu, Jokowi sebagai calon presiden petahana mungkin telah memanfaatkan infrastruktur negara, termasuk kementerian, lembaga, TNI, dan Polri, untuk mencapai ambisinya dalam dunia politik.

Dalam konteks ini, PBHI merujuk pada data pelanggaran Pemilu 2019 yang dilaporkan oleh Bawaslu RI, yang mencakup berbagai jenis pelanggaran seperti administratif, kode etik, pidana, dan lainnya. Ibrani menyatakan bahwa situasi saat ini mirip dengan Pemilu 2019, mulai dari perubahan syarat peserta Pilpres hingga dugaan nepotisme dan dinasti politik.

“Pemilu 2024 akan diragukan berjalan secara netral dan imparsial, sebab diwarnai berbagai manuver politik penguasa untuk berpihak pada calon tertentu, seperti halnya politik cawe-cawe Presiden Joko Widodo,” jelas KontraS dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11).

PBHI mendesak Jokowi untuk bersikap netral pada Pemilu 2024, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dan memastikan netralitas aparat dari TNI, Polri, hingga ASN. Mereka juga menyoroti peran lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan menekankan pentingnya kepatuhan pada hak asasi manusia (HAM) dalam penyelenggaraan pemilu.