PB PMII Soroti Skandal Korupsi di Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyelenggarakan acara Youth Political View bersama Organisasi Kepemudaan Nasional di Pondok Ranggi Caffe and Resto, Jakarta Pusat pada Senin (13/11/2023). Kegiatan ini mengangkat tema “PEMILU 2024: Pemuda, Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi.”
Wakil Sekretaris Jenderal PB PMII, Hasnu Ibrahim, menyatakan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pertanyaan reflektif dan kritis mengenai komitmen Pemerintah dan calon pejabat publik terhadap agenda Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum di Indonesia pada Pemilu 2024.
Menurut Hasnu, seperti disaksikan bersama, akhir-akhir ini public dikagetkan dengan beberapa skandal korupsi seperti; dugaan korupsi Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanudin pada kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kemudian, jelas Hasnu, dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, kini tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Hal mengagetkan lagi, jelas Hasnu, kasus suap yang melibatkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK baru-baru ini.
Hasnu menegaskan, selanjutnya Kasus korupsi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi pada korupsi proyek BTS 4G Dirjen BAKTI Kominfo.
Terkini, kata Hasnu, korupsi di Kominfo ini belum berakhir. Sekarang, Kejagung tengah melakukan pengembangan kasus korupsi tersebut.
Di sejumlah sumber, lanjut Hasnu, korupsi tersebut kabarnya adannya dugaan aliran dana kepada Menpora Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada skandal yang merugikan negara Rp 27 miliar tersebut.
“Publik mendesak Kejagung segera menetapkan dugaan keterlibatan Menpora Dito pada kasus di maksud, bukan hanya dipanggil sebagai saksi,” ungkap Hasnu.
Keberanian dan sikap independensi Kejagung, jelas Hasnu, menjadi taruhan dalam mengungkap keterlibatan Menteri Dito di tengah persepsi publik tentang Kejagung sedang buruk dengan dugaan korupsi Kepala Kejagung ST. Burhanudin.
Ia melanjutkan, kami juga mendesak Kepala Kejaksaan RI ST Burhanudin segera mundur dari jabatan, karena telah merusak kelembagaan kejaksaan yang sakral dalam konteks penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Selain itu, lanjut Hasnu, kami juga menyoroti terkait skandal import emas batangan yang merugikan negara Rp.189 triliunan tersebut.
“Kami mendesak Kejagung segera tangkap aktor bisnis dan aktor politik dalam kasus inport emas batangan yang telah diungkap modusnya oleh Satgas TPPU baru-baru ini,” pungkas Hasnu Wasekjen PB PMII Bidang Politik Hukum dan HAM yang juga Kornas Pemantau Pemilu PB PMII.
Hasnu melanjutkan, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat sebagai wujud komitmen kelompok Cipayung pada upaya penegakan hukum dan komitmen pemberantasan korupsi.