Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, jumpa pers terkait proses revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. (Foto: M KHolil Ramli/Beritabaru.co)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, jumpa pers terkait proses revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. (Foto: M KHolil Ramli/Beritabaru.co)

Pastikan Hadir dalam Konferensi Buruh Internasional, Kemnaker Dorong Partisipasi Perempuan



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan hadir dalam sidang International Labour Conference (ILC) ke-111 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 5-16 Juni 2023.

Dalam Rapat Persiapan The 111th ILC di Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan ada beberapa hal yang penting diperhatikan dalam pelaksanaan sidang ILC nanti. Salah satunya tingkat partisipasi perempuan dalam delegasi.

Menteri Ida berharap seluruh delegasi dapat memenuhi jumlah partisipasi perempuan yang seimbang dengan laki-laki, baik dari unsur pemerintah pengusaha maupun serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).

“Saya harap pertemuan ILC tahun depan, para delegasi dalam usulannya agar memberikan kesempatan kepada kaum perempuan,” kata Menaker Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5).

Menaker menyebut  ada 5 komite besar dalam sidang ini yang membahas isu-isu seputar ketenagakerjaan, diantaranya:

  1. Committee on The Application of Standard, membahas laporan penerapan konvensi yang telah diratifikasi dalam periode pelaporan tahun 2022.
  2. Standard Setting Committee, membahas penyusunan standar ketenagakerjaan ILO tentang pemagangan.
  3. Recurrent Discussion Committee, membahas soal pelindungan sosial.
  4. General Discussion Committee, membahas transisi yang adil, termasuk pertimbangan kebijakan dan teknologi industri yang ramah lingkungan.
  5. General Affairs Committee, membahas usulan konvensi dan rekomendasi revisi sebagian dari 15 Instrumen Ketenagakerjaan Internasional yang aman dan sehat sesuai prinsip dan hak dasar ILO di tempat kerja.

“Kelima Komite tersebut telah mempertimbangkan serangkaian topik yang ditetapkan oleh organisasi badan pengurus (Governing Body),” pungkas Ida.