Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Partai Demokrat Tolak Pilpres Melalui MPR

Partai Demokrat Tolak Pilpres Melalui MPR



Berita Baru, Jakarta – Dalam postingan Twitter @AgusYudhoyono Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dikutip pada (03/12/2019) mengatakan, Demokrasi mundur, kedaulatan rakyat dipasung jika rakyat tidak memilih pemimpin secara langsung.

“Oleh karena itu, Partai Demokrat menolak Pilpres oleh MPR, menolak Pilkada Prov/Kota/Kab oleh DPRD, dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode,” tulis AHY.

Dalam postinggan tersebut ia juga melampirkan pernyataan pers Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, di Jakarta, pada Senin (02/12/2019).

Hinca menulis pernyataan tersebut satu halaman yang berisi penolak wacana pemilihan Presiden oleh MPR. Karena, hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kehendak rakyat yang ingin memilih langsung Presidennya.

“Demokrasi Mundur dan Kedaulatan Rakyat Dipasung Jika Rakyat Tidak Lagi Memilih Pemimpin Secara Langsung,” tegas Hinca dalam pernyataan persnya.

Selain itu, Partai Demokrat juga menolak pemilihan kepada daerah (Pilkada) baik Gubernur/Bupati dan Walikota secara tidak langsung atau dipilih DPRD.

“Partai Demokrat Pro Demokrasi, Pro Rakyat. Kami meyakini Demokrasi adalah jalan terbaik. Pemilihan Presiden dan Kepala Daerah  secara langsung merupakan cara terbaik yang telah dipilih rakyat untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” tutur Hinca.

Ia menambahkan, Partai Demokrat berikrar untuk selalu setia, menghormati dan membela kedaulatan rakyat.

“Hak-hak kedaulatan rakyat bukanlah pemberian negara yang bisa sewaktu-waktu dicabut oleh suatu pemerintahan. Hak-hak rakyat yang telah diakui dan dijamin konstitusi, terang dia, justru menimbulkan kewajiban pada negara untuk melindungi dan memenuhinya,” jelasnya.

Menurutnya, kekuasaan yang terlalu lama di tangan satu orang cenderung untuk disalahgunakan (abuse of power).

“Kita semua adalah pelaku dan saksi sejarah bahwa selama satu dekade (2004-2014),capaian ekonomi dan kesejahteraan rakyat dapat diraih, seiring kemajuan demokrasi yang disertai stabilitas politik dan keamanan. Kemunduran ekonomi dalam satu masa tidak boleh menjadikan demokrasi sebagai “biang keladi” serta alasan merampas hak rakyat untuk memilih secara langsung para pemimpinnya,” kata Hinca.

Partai Demokrat menyatakan:

Pertama, menolak pemilihan presiden oleh MPR karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kehendak rakyat yang ingin memilih langsung Presidennya. Pemilihan Presiden oleh MPR jelas merupakan kemunduran demokrasi dan melukai serta menyakiti rakyat. Pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat itu adalah konsensus bangsa untuk tidak mengulangi lagi sejarah kelam kehidupan bangsa dan negara di masa lalu.

Kedua, menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik pemilihan Gubernur/Bupati dan walikota secara tidak langsung atau dipilih oleh DPRD karena masyarakat di daerah juga memiliki hak untuk memilih secara langsung pemimpin di daerahnya serta menentukan dan merencanakan masa depan daerahnya.

Ketiga, menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 (tiga) periode. Belajar dari pengalaman sejarah bangsa kita, dua kali masa jabatan presiden adalah yang paling tepat dan dinilai cukup. Hal ini juga berlaku di banyak negara demokrasi lainnya di dunia. Kekuasaan presiden yang terlalu di tangan satu orang cenderung untuk disalahgunakan (abuse of power). JASMERAH: jangan sekali-kali kita melupakan sejarah.