Pansus Anti Korupsi Dipastikan Akan Dibahas di Rapim
Berita Baru, Gresik – Panitia Khusus (Pansus) Anti Korupsi yang di usulkan oleh Aliansi Komite Masyarakat Pejuang Anti Korupsi (KOMPAK) Gresik dipastikan dibahas di Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Gresik.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Gresik, Fandi Ahmad Yani didampingi Ketua Komisi I Syaichu Busyhiri, saat menggelar audensi dengan KOMPAK Gresik di Ruang Rapat DPRD Gresik, Senin (20/01).
Pria yang akrab di panggil Gus Yani ini menyebutkan, Pansus Anti Korupsi sudah pasti dibahas di Rapim tanggal 30 januari 2020 mendatang.
“Karena pembentukan Pansus membutuhkan proses dan mekanisme. Saat ini yang masuk ke meja saya ada dua usulan pansus yakni Pansus Anti Korupsi dan Pansus Kali Lamong. Dua-duanya saya pastikan akan dibahas di rapat pimpinan. Soal disetujui dan tidaknya nanti tergantung rapat pimpinan. Jika disetujui, maka selanjutnya akan di bawa ke Banmus (Badan musyawarah) untuk selanjutnya di sahkan,” terang Gus Yani.
Senada, Syaichu Busyiri menambahkan, bahwa DPRD Gresik sepakat dengan gerakan anti korupsi.
“Kami sangat sepakat dengan Pansus Anti Korupsi ini. Selama ini kami paling gencar menyuarakan anti korupsi, namun pembentukan Pansus ini tidak bisa perseorangan, harus kolektif kolegial atas kesepakatan bersama,” tambah Syaichu.
Adapun Koordinator umum KOMPAK Gresik, Haris Sofwanul Faqih menegaskan Pansus Anti Korupsi harus dibentuk. Mengingat pentingnya Pansus ini sebagai fungsi melakukan desakan dan dorongan kepada pemerintah eksekutif agar tindak korupsi yang terjadi di Kabupaten Gresik bisa di berantas secara tuntas.
“Karena kasus korupsi di Kabupaten Gresik sangat kompleks. Harus dicarikan solusi untuk pemberantasannya,” pungkanya.
Sejauh ini KOMPAK Gresik inten mengawal kasus korupsi BPPKAD yang tengah dilakukan proses hukum dengan terduga bersalah Andy Hendro Wijaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik.
Audiensi turut hadir sejumlah perwakilan pimpinan masing-masing Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi KOMPAK, diantaranya ForKot Gresik, MGPK, Genpatra, Ultras Gresik, FPPI, PPAG, dan PAL.
Rencananya KOMPAK Gresik akan terus mengawal sampai terbentuknya Pansus Anti Korupsi. Mereka juga akan tetap melakukan aksi perlawanan terhadap segala bentuk korupsi yang ada di Kabupaten Gresik.