Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Panglima TNI: 4 Pekerja BTS Kominfo Bukan Disandera KKB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. (Foto: Istimewa)

Panglima TNI: 4 Pekerja BTS Kominfo Bukan Disandera KKB



Berita Baru, Jakarta – Panglima TNI Yudo Margono menyampaikan laporan terbaru terkait klarifikasi penyanderaan empat pekerja proyek tower Base Transceiver Station (BTS) di Papua.

Panglima Yudo dengan tegas mengatakan bahwa 4 pekerja tower BTS itu bukan korban penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Papua.

Melainkan, mereka disandera oleh masyarakat wilayah sekitar penyanderaan di Distrik Okkab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

“Jadi bukan KKB yang melaksanakan itu, jadi masyarakat yang dulu dipekerjakan atau apa mungkin bayarannya kurang atau apa, jadi jangan semuanya disamaratakan setiap anu disandera, engga bukan sandera,” kata Yudo di Taman Wisata Alam, Jakarta Utara, Senin (15/5).

Menurut Yudo, keempat pekerja dan pihak proyek BTS diduga terlibat hutang piutang dengan masyarakat di distrik Okrab terkait dengan pemasangan tower di wilayah itu.

“Jadi bukan penyanderaan, kemarin itu ada mungkin dulu ada hutang yang belum terbayar. Jadi saat pemasangan BTS itu masyarakat menuntut supaya dibayar dulu, sehingga setelah dibayar dilepas,” terangnya Yudo.

Ia juga mengatakan keempat korban tersebut telah diselamatkan. Adapun terkait dengan luka yang dialami oleh korban akan segera ditangani oleh pihak kepolisian.

“Sudah dikembalikan masyarakatnya, bukan KKB. Tentunya karena kemarin ada yang luka, tentunya dari Polri yang akan menanggapi,” jelas Yudo.

Diketahui,nKejadian itu bermula saat enam orang pekerja tower yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, bertolak dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air.

Saat tiba di lapangan terbang, keenam orang itu dihadang oleh lima orang yang mengaku dari pihak KKB. Alverus Sanuari menuturkan bahwa dirinya dan satu korban luka bernama Benyamin Sembiring dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. 

Akan tetapi empat orang lainnya ditahan oleh kelompok tersebut. Dua diantaranya mengalami luka akibat penganiayaan.

Keempat orang ialah staf PT IBS bernama Asmar yang menderita luka di bahu kanan. Lalu, staf distrik bernama Peas Kulka, seorang pemuda dari Distrik Borme bernama Senus Lepitalem dan seorang staf PT IBS bernama Fery yang mengalami luka di bahu kiri.

Selain itu, kelompok juga diduga meminta tebusan Rp500 juta sebagai syarat pembebasan.

Kemudian pada Senin (15/5) sekitar pukul 09.30 WIB tim gabungan TNI-Polri berhasil menyelamatkan empat orang pekerja yang sempat ditahan.

Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi memastikan keempat korban yang dalam kondisi baik saat dievakuasi.

Ia menambahkan korban atas nama Asmar dan Feryan Erlangga dalam kondisi sadar meski mengalami luka akibat benda tajam.

Kini seluruh korban telah dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah Oksibil untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Keempat korban kini telah berada di RSUD Oksibil untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut. Kami juga akan terus tingkatkan monitoring terkait situasi kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang untuk mencegah terjadinya hal seperti demikian,” ucapnya.