Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pandemi dan Nasib Malang Puluhan Ribu Buruh Garmen di Pakistan

Pandemi dan Nasib Malang Puluhan Ribu Buruh Garmen di Pakistan



Berita Baru, Internasional – Ratusan buruh garmen yang melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut hak dan pemecatan sewenang-wenang oleh pabrik mendapat tembakan peringatan oleh polisi di Karachi, Pakistan, minggu lalu.

Sebagaimana dilansir dari The Guardian, Rabu (27/5), Abdul Basit (35) mengaku telah dipukul menggunakan tongkat oleh polisi saat ikut serta dalam aksi yang dilakukan di luar pabrik tempat ia bekerja.

Menurut Nasir Mansoor dari Federasi Serikat Buruh Nasional, sebanyak 15.000 pekerja telah di PHK sejak adanya pandemi coronavirus. Dia juga mengatakan, beberapa pekerja telah diberhentikan tanpa pemberitahuan tertulis.

Para pekerja meneriakkan slogan yang berisi tuntutan-tuntutan terhadap kondisi dan upah yang menjadi haknya. Lockdown dan libur hari raya membuat para migran pedesaan pulang, sehingga tidak banyak buruh yang ikut serta dalam aksi tersebut dan membuat demonstran hampir putus asa.

Basit, seorang buruh yang bekerja di pabrik tersebut mengatakan kepada Guardian bahwa ia belum dibayar sejak Maret. “Kami adalah pekerja yang tidak aman dan kami dapat dipecat kapan saja,” katanya.

Seperti banyak pekerja, Basit tidak memiliki kontrak langsung dengan pabrik sehingga membuatnya rentan mengalami tindak kesewenang-wenangan. Dia menghidupi keluarganya yang berjumlah  tujuh orang dengan gajinya 17.500 rupee (£ 89) atau sekitar Rp.3.415.000 per bulan.

Pada momen Idul Fitri kali ini ini dia tidak dapat merayakannya bersama keluarganya di Larkana, kampung halamannya yang berjarak enam jam perjalanan jauhnya. “Harga transportasi sudah naik, dan saya hidup beradu mulut,” kata Basit.

Di seluruh Pakistan, ribuan pekerja garmen berjuang melawan PHK paksa dan gaji berbulan-bulan yang tidak dibayar oleh perusahaan. Sementara itu, krisis ekonomi yang diakibtakan oleh pandemi Covid-19 sangat memukul kondisi para pekerja yang harus menghidupi keluarga mereka.  

Industri tekstil dan pakaian jadi adalah perusahaan terbesar kedua di Pakistan setelah pertanian. Hampir 9% dari PDB Pakistan – dan hampir 70% dari ekspor negara itu – berasal dari industri ini.

“Sebagian besar pemilik pabrik tekstil menjadikan krisis coronavirus sebagai alasan untuk memberhentikan pekerja,” kata aktivis buruh Farooq Tariq. “Krisis sudah terjadi, tetapi pandemi hanya mempercepatnya.”

Pada bulan Maret, Perdana Menteri Imran Khan mengimbau kepada perusahaan untuk tidak melakukan pemecatan kepada pekerja selama masa penguncian. Ia menekankan bahwa jutaan pekerja berisiko lebih tinggi meninggal karena kelaparan daripada dari Covid-19. Provinsi Sindh telah mengeluarkan peraturan yang berisi pelarangan PHK pekerja dan memberikan dana darurat untuk buruh.

Pecan lalu di Lahore, ratusan pekerja garmen telah mengadakan pemogokan karena pembayaran gaji buruh yang tidak ditunaikan. Para aktivis menyebut pemilik pabrik memperlakukan pekerja sebagai komoditas yang dapat semaunya dibuang.

Tahun lalu, Human Rights Watch mengecam pabrik-pabrik garmen Pakistan atas pelanggaran-pelanggaran perburuhan yang merajalela, termasuk kegagalan dalam membayar upah minimum, memaksakan jam lembur yang tidak dibayar dan tidak memberikan cuti medis atau istirahat yang memadai kepada para pekerja.

Mansoor mengatakan, mudah bagi pabrik untuk menerapkan pemecatan paksa karena 85% pekerja tidak memiliki kontrak: “Pabrik hanya memberi tahu penjaga gerbang: ‘Jangan biarkan orang ini masuk,’ dan itulah bagaimana mereka tahu mereka dipecat,” dia berkata. Hanya sedikit pekerja yang memiliki kekuatan untuk melanjutkan kasus di pengadilan perburuhan.