Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari. (Foto: Ari Saputra)
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari. (Foto: Ari Saputra)

Pakar Hukum Tata Negara: Godaan Terbesar Presiden Nambah Jabatan



Berita Baru, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyebut bahwa godaan terbesar presiden adalah memperpanjang periode atau masa jabatannya.

“Kekuasaan presiden itu ibarat kekuasaan raja. Cuma dibatasi konstitusi untuk membedakannya presiden dengan raja, salah satu pembatasan itu ya masa jabatan,” tulis Feri dalam akun twitternya, Minggu (20/3).

Ia menjelaskan, konsep batasan masa jabatan presiden dikenal sebagai limitation of powers. “Dalam menjalankan kekuasaannya, terutama setelah periode berakhir (di Indonesia setelah periode kedua), godaan untuk menambah kekuasaan akan terjadi,” sambungnya.

Menurut Feri, godaan menambah jabatan pasti juga menghantui Presiden Joko Widodo dan orang-orang di sekelilingnya. Itu sebabnya perlu penghormatan terhadap UUD 1945. Kalau tidak, presiden akan tergoda untuk ‘merusak’ konstitusi agar kekuasaannya berlanjut.

Managing Partner Themis Indonesia Law Firm itu menyebut tergodanya seorang presiden untuk melanjutkan jabatan meski periode berakhir tidak terjadi dengan Jokowi saja. “Ada FDR di Amerika, Putin di Rusia, Erdogan di Turki, dan Duterte di Filipina. Stabilitas bernegara dan berkonstitusi kita sedang dipertaruhkan,” imbuhnya.

“Hal yang sama terjadi dengan Presiden Sukarno. Bung Besar ya ikut menyusun UUD dengan Ibu-Bapak Bangsa, ikut merancang batasan masa jabatan, juga terbawa godaan. Hingga memenuhi keinginan MPRS menjadi Presiden seumur hidup. Bung Besar berkuasa 21 tahun. Lebih dari 4 periode,” kata Feri.

Karena godaan kuasa itulah Bung Besar diturunkan Orde Baru dibawah slogan Presiden Soeharto untuk menjalankan sistem presidensial secara murni dan konsekuen. “Salah satu maksud murni itu adalah pembatasan masa jabatan,” tuturnya.

Namun demikian, fakta berkata lain, Presiden Soeharto juga tergoda memperpanjang masa jabatannya hingga 6 periode lebih 32 tahun. Perpanjangan itu, katanya, beralasan rakyat masih suka. Padahal suka atau tidak suka harus taat konstitusi. Begitu sudah 2 periode harus out.

“Jadi berdasar pengalaman sejarah Indonesia dan perbandingan dengan negara lain, Jokowi memang sedang tergoda memperpanjang masa jabatannya. Bagaimanapun jadi presiden memang nikmat,” pungkasnya.