Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pakai Dokumen Kadaluarsa, 69 TKI yang Dideportasi dari Malaysia Positif Covid-19
Ilustrasi kedatangan TKI di Indonesia (Foto: Ist)

Pakai Dokumen Kadaluarsa, 69 TKI yang Dideportasi dari Malaysia Positif Covid-19



Berita Baru, Kalbar – Dokumen penyerta pemulangan 77 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di Deportasi Malaysia pada 12 Maret 2021, ternyata menggunakan hasil swab PCR nyaris dua bulan yang lalu, dengan hasil semua negatif.

Hal ini tentu saja menyukut emosi Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji.

“Sekarang sedang saya suruh cari untuk melakukan tracing. Dalam dokumen mereka tertulis negatif semua tapi hasil swab pcr kita 69 dinyatakan poitif covid dengan viral load tinggi,” terangnya, senin (15/3/2021).

Pada saat kedatangan, 77 orang PMI yang dipulangkan melalui perbatasan Kalbar itu langsung dibawa ke Dinsos Kalbar dan dilakukan swab test

Hasilnya, 69 orang positif dan viral load tinggi mencapai ratusan juta.

Setelah ditelusuri ternyata pemulangan dari Malaysia menggunakan data swab PCR pada 9 Januari 2021 lalu, tanpa melakukan swab test ulang.

“Untungnya kita periksa kembali dan ditemukan 69 orang yang positif. Saya tetap akan telurusi terus karena kasus positif yang kita temui viral loadnya rata-rata diatas jutaan bahkan ratusan juta yang sangat membayakan,” ujar Sutarmidji saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor BPK Kalbar.

Ia mengatakan pada dokumen penyerta pemulangan PMI jelas tertulis bahwa semuanya negatif.

Maka dari itulah Dinsos Provinsi mengembalikan ke daerah masing-masing, karena hasil swab belum keluar.

Namun setelah ditelusuri ternyata dokumen penyerta tersebut hasil swab pcr dua bulan lalu yang menyatakan negatif.

“Tapi Konsulat Malaysia mengatakan itu baru dan salah tanggal. Tidak bisa seperti itu ini bukan main-main. Konsulatnya yang tidak benar, Pemerintah Malaysia juga tidak benar,” katanya.

Ia menegaskan, sekarang masalah pandemi dunia tidak boleh mengembalikan orang sebelum dinyatakan negatif, hal itu menyalahi aturan yang ada.

“Saya mau klaim dari Malaysia, karena surat yang dikeluarkan itu sudah dikeluarkan dua bulan lalu tapi kenapa baru dipulangkan sekarang. Padahal PCR paling bagus satu minggu saja bahkan di kita tiga hari, tapi mereka tiga bulan,” tegasnya kembali.

Surat negatif PCR para PMI yang dipulangkan melalui Perbatasan Kalbar sudah dikeluarkan pada 9 Januari 2021 atas hasil keputusan swab test pcr negatif semua.

Surat tersebut dikeluarkan oleh Pegawai Perubatan Klinik Kesehatan Batu Kawah.

Dikatakannya hasil swab pada 9/1/2021 tapi baru dikembalikan tiga hari lalu tentu hasil swabnya sudah tidak berlaku.

“Lalu saya belum investigas yang bersangkutan apakah diswab atau tidak tapi faktanya ini hasil swabnya yang kita lakukan 12/3/2021 dari 77 orang yang di deportasi 69 positif covid dengan VL tinggi hinggau ratusan juta,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa beberapa sudah di isolasi di Upelkes dan sebagian sedang di telusuri dimana keberadaannya.

“Jadi kita harus kerja berat lagi harus tracing keluarganya. Dokumen ini yang salah siapa. Saya suruh Pak Harisson genahkan karena Malaysia mengeluarkan hasil swab pada 9 Januari 2021 dan mereka baru kembali pada 11 Maret 2021. Harusnya swab lagi sebelum kembali,” pungkasnya.