Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

P-APBD Gresik 2020 Merosot 7,19 Persen, Ini Rinciannya

P-APBD Gresik 2020 Merosot 7,19 Persen, Ini Rinciannya



Berita Baru, Gresik – DPRD Gresik menggelar sidang paripurna dengan agenda nota Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2020 secara virtual (daring). Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Gresik.

Sementara Bupati Sambari Halim Radianto dengan para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) membacakan nota dari Kantor Pemkab Gresik.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim mengungkapkan bahwa dalam nota PAPBD 2020 plafon anggaran belanja daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 3.568.293.698.176.

Setelah perubahan, lanjut Anha sapaannya, menjadi Rp 3.11.580.535.1,57 sen atau turun sebesar 7,19 persen.

“Sehingga, kekuatan PAPBD 2020 defisit (berkurang) sebesar Rp 573.158.162.564,43 sen,” ungkap Anha.

Menurutnya, dari pembacaan nota PAPBD 2020 yang dibacakan oleh Bupati Gresik, disebutkan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 pada semester pertama menunjukkan Pendapatan Daerah (PD) telah berhasil direalisasikan sebesar Rp 1.392.535.181.79,36 atau 40,78 persen.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 400.996.622.532,36.

“Untuk dana perimbangan direalisasikan sebesar Rp 703.966.913.271. Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah direalisasikan sebesar Rp 287.571.645.276,” jelasnya.

Kemudian, untuk target PD pada tahun 2020 sebelum Perubahan APBD sebesar Rp 3.414.635.118.176, dan setelah Perubahan APBD diperkirakan turun menjadi Rp 2.849.576.383.457,35.

“Sehingga, berkurang sebesar Rp 565.58.734.718,65 atau turun sebesar 16,55 persen,” ungkapnya.

Selanjutnya, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020, lanjut Anha, sebelum perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp 1.163.672.913.876, dan setelah perubahan APBD diperkirakan turun menjadi Rp 851.210.832.745,35.

“Sehingga, berkurang sebesar Rp 312.462.81.130,65 sen atau turun sebesar 26,85 persen,” terangnya.

Sementara untuk target dana perimbangan tahun 2020 sebelum perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp 1.498.276.91,300 dan setelah perubahan APBD diperkirakan berkurang menjadi Rp 1.355.693.530.362.

“Target dana perimbangan juga turun sebesar Rp 142.582.560.938 atau turun sebesar 9,52 persen,” katanya.

Ditambahkan Anha, untuk target lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2020 sebelum perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp 752.686.113.

“Setelah perubahan APBD 2020 diperkirakan berkurang menjadi Rp 642. 672.20.350 turun sebesar Rp 110.14.92.650 atau 14,62 persen,” pungkasnya.