Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Operasi Caesar dan Nasib Ibu-Bayi di Program JKN
ilustrasi bayi hasil operasi sesar (Foto: Ist)

Operasi Caesar dan Nasib Ibu-Bayi di Program JKN



Operasi Caesar dan Nasib Ibu-Bayi di Program JKN

Timboel Siregar

Direktur BPJS Watch


Beberapa pengamat bilang beberapa penyakit katastropik seperti jantung, stroke dan cancer menjadi penyakit dengan pembiayaan terbesar di program JKN. Sepanjang tahun 2020 penyakit Jantung yang dibiayai oleh JKN sebanyak 11.592.990 kasus dengan total biaya Rp. 8,29 Triliun (T), penyakit kenker sebanyak 2.294.114 kasus dengan biaya Rp. 3,13 T, dan penyakit stroke sebanyak 1.789.261 kasus dengan biaya 2,13 T.

Angka-angka tersebut turun bila dibandingkan di tahun 2019. Sepanjang tahun 2019 penyakit Jantung yang dibiayai oleh JKN sebanyak 13.041.463 kasus dengan total biaya Rp. 10,27 T, penyakit kenker sebanyak 2.452.749 kasus dengan biaya Rp. 3,54 T, dan penyakit stroke sebanyak 2.127.609 kasus dengan biaya Rp. 2,54 T.

Tentunya penurunan jumlah kasus dan biaya ketiga penyakit ini di 2020 disebabkan oleh kondisi pandemic Covid-19 karena pasien katastropik takut berkunjung ke RS.

Bila jumlah kasus dan pembiayaan di tiga jenis penyakit katastropik tersebut turun, berbeda halnya dengan jumlah kasus operasi pembedahan Caesar ringan bagi ibu-ibu yang nilainya naik di 2020 menjadi 770.796 kasus dengan total biaya Rp. 4,21 T. Di tahun 2019 jumlah kasus pembedahan Caesar sebanyak 724.502 kasus dengan biaya Rp. 3,96 T.

Jadi di 2020 pembiayaan paling besar pada Jantung dan kedua adalah operasi Caesar. Tentunya bila di rata-rata maka pembiayaan jantung sebesar Rp. 715.087 per kasus dan operasi Caesar sebesar Rp. 5.461.886 per kasus.

Besarnya pembiayaan operasi Caesar, yang terus menerus menempati urutan pertama dalam list 10 kode INA CBGs Rawat Inap Tingkat Lanjut, sebenarnya sudah lama diduga adanya ketidaktepatan dalam pembiayaan tersebut, namun hingga saat ini Pemerintah dan BPJS Kesehatan belum mampu menjawab dugaan tersebut. Apakah memang para Ibu senang dengan operasi Caesar ketika ingin melahirkan atau memang para Ibu menjadi obyek para oknum dokter?

Melahirkan secara caesar memang akan membuat ibu hamil terbebas dari rasa nyeri yang dialami selama bersalin. Namun, prosedur ini juga bukannya tanpa risiko. Berikut ini adalah beberapa risiko atau komplikasi dari melahirkan secara Caesar yaitu Infeksi (infeksi pada luka operasi), Perdarahan (Risiko untuk kehilangan banyak darah saat operasi caesar cenderung lebih besar dibandingkan saat melahirkan normal), Terjadinya bekuan darah (Bekuan darah yang menyumbat pembuluh darah vena yang ada di tungkai akan menyebabkan deep vein thrombosis), Reaksi anestesi (efek samping obat bius, seperti pusing dan mati rasa yang bertahan lama, bisa saja terjadi), dan Cedera saat pembedahan.

Selain pada ibu, melahirkan secara caesar juga bisa menimbulkan risiko pada bayi. Beberapa risiko yang bisa terjadi adalah Gangguan pernapasan pada bayi dan Kulit tergores (sumber https://www.alodokter.com/risiko-yang-bisa-terjadi-jika-melahirkan-secara-caesar).

Program JKN harus bisa memastikan peserta JKN aman dan terlindungi. Kaum Ibu harus aman dalam pelayanan JKN khususnya dalam proses persalinan. Semoga praktek operasi Caesar di program JKN ini bisa dipastikan sesuai indikasi medis, bukan hasil kepentingan seseorang.

Pastikan Ibu dan bayi bayi kita aman dan sehat. Selamat Hari Perempuan Internasional.

Pinang Ranti, 8 Maret 2021