Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

OJK Komitmen Perkuat Penerapan Tata Kelola Perusahaan Sesuai Standar Internasional

OJK Komitmen Perkuat Penerapan Tata Kelola Perusahaan Sesuai Standar Internasional



Berita Baru, Jakarta –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau corporate governance yang sesuai standar internasional.

Hal itu diungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam Joint G20/OECD Corporate Governance Forum, pada hari Kamis (14/7).

“Sebagai regulator dan pengawas jasa keuangan di Indonesia, OJK berkomitmen tinggi untuk memberikan pedoman atau arahan yang relevan untuk memperkuat kerangka dan standar tata kelola perusahaan yang sejalan dengan standar internasional, termasuk prinsip G20 dan OECD,” kata Wimboh Santoso.

Diketahui, tata kelola perusahaan atau corporate governance merupakan bagian dari prinsip environmental, social, and corporate governance (ESG) yang perlu diterapkan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

“Sebagai anggota aktif Komite Tata Kelola Perusahaan OECD, saya tegaskan kembali bahwa Indonesia akan menjadi panutan dalam implementasi prinsip-prinsip G20 dan OECD yang telah final dan kami mendorong negara Anggota G20 dan OECD dapat menjadi contoh untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan,” tambahnya.

Menurut Wimboh Santoso, penguatan tata kelola perusahaan juga berarti kesiapan untuk mengembangkan sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk pemulihan dari pandemi COVID-19 dan memitigasi risiko yang muncul.

“Karena kita memiliki tujuan yang sama untuk mengatasi tantangan iklim dan membangun masa depan yang lebih berkelanjutan, kita harus mendekati prinsip ESG secara serius seperti risiko dan peluang bisnis lainnya, untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Lebih lanjut Wimboh Santoso menegaskan OJK menyadari bahwa lanskap keuangan dan risiko saat ini bersifat dinamis dan berkembang. OJK juga menyadari tidak ada satu pendekatan yang dapat menyelesaikan seluruh risiko saat ini, sehingga prinsip tata kelola perusahaan juga menjadi dokumen yang terus berkembang.

“OJK percaya membangun dasar-dasar dan menyiapkan bisnis untuk mempraktikkan tata kelola perusahaan yang baik adalah tujuan yang sangat dapat dicapai,” pungka Wimboh Santoso.