Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ogah Mundur, Mahfud MD Sebut Pengurus PSSI Bisa Dianggap Amoral
Menko Polhukam Mahfud Md (Dok. Istimewa)

Ogah Mundur, Mahfud MD Sebut Pengurus PSSI Bisa Dianggap Amoral



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sekaligus  Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Mahfud MD mengatakan, jika pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia tak mundur setelah tragedi Kanjuruhan, bisa dianggap amoral. Hingga kini kejadian tersebut telah menelan 134 korban jiwa.

TGIPF telah menerbitkan sejumlah rekomendasi, salah satunya meminta pengurus PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral. “Kalau tidak mundur tidak apa-apa. Secara moral dia dianggap tidak bertanggup jawab, dianggap amoral,” kata Mahfud di Semarang dikutip dari Tempo.co, Sabtu (22/10/2022).

Menurut Mahfud tak diperlukan regulasi untuk mengatur pengunduran diri ketua PSSI dan jajarannya setelah tragedi Kanjuruhan. “Soal mengundurkan diri itu seruan moral bukan seruan hukum. Tidak perlu peraturan,” ujar dia.

Mahfud berujar juga telah menerima hasil tes laboratorium gas air mata yang digunakan polisi saat kejadian. Namun, Mahfud menyebut hasil pemeriksaan kandungan kimia gas air mata itu tak akan mempengaruhi kesimpulan TGIPF atas kejadian tersebut.

TGIPF telah mengeluarkan kesimpulan bahwa ratusan orang meninggal dalam tragedi Kanjuruan dipicu tembakan gas air mata. “Penembakan itu membuat mata perih, napas sesak, kemudian orang panik lari ke suatu tempat desak-desakan mati,” ucap dia.

Mahfud menyebut, hasil tes laboratorium yang dikeluarkan Badan Riset dan Inovasi tersebut akan diperlukan dalam proses hukum.

“Hasil lab itu diperlukan proses hukum pidana di pengadilan,” tutur Mahfud.