Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Nunggak Tagihan Puluhan Juta, Saluran Air Gedung URC Dinas PUTR Gresik Disegel

Nunggak Tagihan Puluhan Juta, Saluran Air Gedung URC Dinas PUTR Gresik Disegel



Berita Baru, Gresik – Sambungan air gedung Unit Reaksi Cepat (URC) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik yang berada di Jalan Dr. Wahidin, SH, Kecamatan Kebomas disegel atau diputus Perusahaan Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik.

Penyegelan atau pemutusan sambungan air ini dilatar belakangi karena pihak Dinas PUTR menunggak pembayaran rekening koran (tagihan) selama tujuh bulan pemakaian air Perumda Giri Tirta di gudang tersebut. Total tagihan mencapai 28 juta lebih.

Akibatnya, para pegawai dan pekerja di gudang URC DPUTR kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk keperluan sehari-hari. Bahkan mereka terpaksa harus numpang mandi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

‘Iya. Sudah sejak hari raya sambungan PDAM di gudang URC diputus PDAM karena nunggak belum bayar tagihan, jadi untuk sementara pekerja biasanya beli galon dan numpang mandi di sebelah, ada juga yang di SPBU,” ungkap Beni, mandor pekerja URC DPUTR Pemkab Gresik saat ditemui Beritabaru, Selasa (14/6).

Meski tidak tahu berapa nominal tagihan rekening koran yang harus dibayarkan. Namun, pria asal Jalan Kartini, Kecamatan Kebomas itu menjelaskan bahwa sambungan air akan kembali dibuka jika tunggakan rekening koran sudah dibayarkan selama pemakaian.

“Tagihannya kan harus dibayarkan dulu baru segel dibuka kembali, biasanya begitu, kalau sudah disegel begini biasanya nunggak lebih dari enam bulan,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Cabang Perumda Gresik Kota Nurwakhid, membenarkan jika pihaknya telah menyegel sambungan PDAM di gudang URC Bima DPUTR Gresik. Sebab pemakaian air tak dibayar.

‘Iya, kami segel,” katanya saat dikonfirmasi Beritabaru.co.

Menurutnya, penyegelan sambungan PDAM tersebut dikarenakan tunggakan cukup besar, nominalnya mencapai Rp 28 juta.

“Besar tunggakannya Rp 28 juta,” tegasnya.

Ia menyatakan, sebelum penyegelan dilakukan, Kantor Cabang PDAM Kota Gresik telah melakukan beberapa tahapan sebelumnya, seperti pengiriman surat kuning seperti pelanggan pada umumnya. Isinya agar tunggakan segera dibayar. Namun, tunggakan tak kunjung dibayar.

Kemudian, tambah Nurwakhid kembali dikirimi surat kedua untuk permintaan agar tunggakan segera diselesaikan. Namun, lagi-lagi tak dibayar.

“Sudah 2 kali kami kirimi surat agar melunasi tunggakan  sesuai alamat pemakaian air. Tapi, tunggakan Rp 27 juta tak kunjung dilunasi,” ungkapnya.

Karena itu, kata Nurwakhid, pihaknya langsung melapor ke Direktur Umum (Dirum) Perumda untuk minta izin penyegelan.

“Akhirnya, kami lakukan penyegelan,” tutupnya.

Saat dikonfirmasi mengenai penyegelan sambungan air di gedung URC, Kepala Dinas PUTR Gresik Achmad Hadi mengaku akan segera menyelesaikan persoalan tersebut. Pihaknya juga memiliki rencana normalisasi sambungan air.

“Rencananya kita akan normalisasi saluran airnya, sebab selama ini salurannya masih gabung jadi satu, tapi soal tunggakan itu pasti kita selesaikan,” jelasnya.