Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

NU Kota Malang Buka Posko Pengaduan dan Bantuan Hukum Tragedi Kanjuruhan

NU Kota Malang Buka Posko Pengaduan dan Bantuan Hukum Tragedi Kanjuruhan



Berita Baru, Jakarta -Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Malang telah merumuskan beberapa langkah menindaklanjuti tragedi kemanusiaan di stadion Kanjuruhan.

Selaku TIM Advokasi, Fajar Santosa menyampaikan, pertama LPBH NU Kota Malang bersama lembaga lain di PCNU Kota Malang membuka crisis center (posko pengaduan) bagi warga Kota Malang yang terdampak dan menjadi korban tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan

“Kedua, LPBH NU Kota malang siap melakukan pendampingan dan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Kota Malang yang mengalami kerugian formil dan materiil akibat dari tragedi di Kanjuruhan tersebut,” kata Fajar Santosa, dalam keterangannya kepada Beritabaru.co, Senin (3/10).

Selain itu, M Fahrudin yang juga bagian dari TIM advokasi juga menuturkan, LPBH NU Kota Malang mendesak dibentuknya tim investigasi independen dengan pelibatan Komnas HAM, Ombudsman dan organisasi masyarakat sipil.

“Yang bekerja secara profesional dan imparsial mengusut penyebab utama hilangnya nyawa ratusan manusia di Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 kemarin,” ujarnya.

“Selain bisa datang ke kantor NU Kota Malang, bagi warga masyarakat malang yang membutuhkan  pendampingan dan bantuan hukum dapat menghubungi Tim Advokasi,” sambung Fahrudin.

1 Oktober 2022 menjadi hari duka sepak bola Indonesia. Diketahui, insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang bermula saat supporter masuk ke dalam lapangan yang kemudian mendapatkan tindakan represif berupa semprotan gas air mata dari pihak kepolisian. Akibatnya, supporter berlarian ke pintu keluar dan saling berdesakan dan seratus orang lebih meninggal dunia dalam pristiwa itu.