Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bahtsul Masail Muktamar NU
Penyampaian hasil Bahtsul Masail dalam Muktamar ke-34 NU yang digelar di Lampung, 23 Desember 2021. (Foto: Tangkap Layar)

NU Dorong DPR Buat RUU Perubahan Iklim



Berita Baru, Jakarta –Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera merancang Undang-Undang Perubahan Iklim.

Hal itu disampaikan Tim Bahtsul Masail Komisi Qonuniyah Muktamar ke-34 NU yang digelar di Lampung, 23 Desember 2021.

“Persoalan perubahan iklim yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, perlu direspon dan dicermati serta dicarikan solusinya,” kata juru bicara Bahtsul Masail Komisi Qonuniyah.

Tim Komisi Qonuniyah melihat bahwa regulasi perubahan yang saat ini ada masih tersebar di berbagai aturan, belum ada Undang-Undang terkait yang utuh dan komprehensif.

Atas dasar itulah NU berharap DPR dan Pemerintah memiliki komitmen bersama serta melakukan upaya yang benar-benar bisa diwujudkan dalam bentuk regulasi utuh.

“Tim Bahtsul Masail Komisi Qonuniyah mengusulkan kepada DPR agar membuat Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim,” tuturnya.

Apabila RUU Perubahan Iklim ingin disusun, Tim Bahtsul Masail Komisi Qonuniyah juga menekankan adanya keterlibatan semua pihak yang memungkinkan.

“Ketika memang ini disusun maka semua stakeholder yang dimungkinkan untuk memberi masukan, termasuk Nahdlatul Ulama, maka harus dilibatkan di dalam proses pembuatannya,” tukasnya.