Nilai Ekspor Indonesia Agustus 2020 Capai US$13,07 Miliar
Berita Baru, Jakarta – Nilai ekspor Indonesia Agustus 2020 mencapai US$13,07 miliar atau menurun 4,62 persen dibanding ekspor Juli 2020. Sementara dibanding Agustus 2019 menurun 8,36 persen.
Suhariyanto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Selasa (15/9/2020) mengatakan ekspor nonmigas Agustus 2020 mencapai US$12,46 miliar, turun 4,35 persen dibanding Juli 2020. Sementara jika dibanding ekspor nonmigas Agustus 2019 turun 7,16 persen.
“Penurunan terbesar ekspor nonmigas Agustus 2020 terhadap Juli 2020 terjadi pada logam mulia, perhiasan/permata sebesar US$169,6 juta (16,62 persen). Sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada bijih, terak, dan abu logam sebesar US$102,2 juta (50,22 persen),” kata Suhariyanto.
Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari-Agustus 2020 turun 1,18 persen dibanding periode yang sama tahun 2019. Hasil ekspor hasil tambang dan lainnya turun 22,45 persen, sementara ekspor hasil pertanian naik 8,59 persen.
Ekspor nonmigas Agustus 2020 terbesar adalah ke Tiongkok yaitu US$2,46 miliar, disusul Amerika Serikat US$1,62 miliar, dan Jepang US$0,98 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 40,68 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar US$1,02 miliar.
Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada Januari-Agustus 2020 berasal dari Jawa Barat dengan nilai US$16,79 miliar (16,28 persen), diikuti Jawa Timur US$13,36 miliar (12,95 persen) dan Kalimantan Timur US$8,70 miliar (8,44 persen).
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Agustus 2020 mencapai US$103,16 miliar atau menurun 6,51 persen dibanding periode yang sama tahun 2019, demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$97,90 miliar atau menurun 4,38 persen.