Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Nekat Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM, Camat Bungah dan TNI Turun Tangan

Nekat Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM, Camat Bungah dan TNI Turun Tangan



Berita Baru, Gresik – Jajaran satgas Covid-19 Forum Komunikasi Pimpinan (Muspika) Kecamatan Bungah turun tangan membubarkan acara pesta pernikahan yang nekat digelar oleh warga saat virus Covid-19 merebak, Jum’at (6/8).

Rombongan petugas yang terdiri dari Camat dan anggota TNI dari Koramil Bungah beserta jajarannya mendatangi lokasi acara yang berada di Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Gresik, sekitar pukul 10-34 WIB. Disitu, petugas secara presuasif menemui pihak tuan rumah dan meminta agar menghentikan acara tersebut.

Sebab sesuai aturan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, resepsi pernikahan dapat menimbulkan kerumunan sehingga terjadi penularan Covid-19. Apalagi lokasi acara berada di pinggir jalan raya.

Camat Bungah, Kiki Nuriyadi menyebut, pembubaran berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pesta pernikahan tersebut, pihaknya kemudian bergegas mendatangi lokasi acara.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan resepsi pernikahan, akhirnya kami bersama Danramil bersama jajarannya mendatangi lokasi yang berada di pinggir jalan raya,” katanya.

Kiki menjelaskan, langkah tegas ini dilakukan demi memutus mata rantai sebaran Covid-19 di wilayahnya. Bahkan tak hanya pesta pernikahan, jajarannya juga akan menindak tegas segala bentuk kegiatan yang dilarang selama PPKM level 4.

“Unsur keamanan, unsur pengamanan, unsur pengendalian, dan unsur pendukung menjadi prioritas kami untuk menegakkan aturan selama PPKM level 4 berlaku, ini semua demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bungah,” tegasnya.

Dengan mengedepankan sikap humanis, pembubaran pesta perkawinan itu pun akhirnya diterima pihak penyelenggara, Danramil Bungah Moh Ridhon mengatakan, selain meminta tuan rumah membubarkan pesta pesta pernikahan, pihaknya juga memberikan pemahaman dan edukasi tentang protokol kesehatan. 

“Kami juga memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada pihak tuan rumah tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan, dan pihak tuan rumah pun bersedia membubarkan acara resepsi pernikahan,” tutupnya.

Sebelumnya, pihak Muspika juga telah berkoordinasi dengan seluruh kepala desa se-Kecamatan Bungah tentang aturan PPKM mulai Darurat hingga level 4, diantara poin yang tidak diperbolehkan salah satunya adalah resepsi pernikahan yang berpotensi mengundang kerumunan.