Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Nadiem Janji Sanksi Dekan FISIP Unri Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (Foto: Istimewa)

Nadiem Janji Sanksi Dekan FISIP Unri Terduga Pelaku Pelecehan Seksual



Berita Baru, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudrisetek) Nadiem Makarim berjanji bakal menjatuhkan sanksi administratif terhadap eks Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswanya.

“Saat ini Kemendikbudristek akan memproses pemeriksaan berdasarkan rekomendasi satgas UNRI untuk diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nadiem dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022).

Nadiem juga meminta Rektor Unri memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi serta memastikan korban dapat perlindungan dari stigma dan tekanan.

“Saya tahu ini tidak mudah, tetapi terima kasih telah berani bersuara dan berjuang,” ujarnya.

“Poin terpenting dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 adalah keberpihakan kepada korban. Sehingga korban mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk memproses kasusnya serta mendapatkan pemulihan,” imbuhnya.

Menurut Nadiem, pelecehan seksual adalah salah satu dosa besar pendidikan. Nadiem mengklaim akan bersikap tegas dalam mengedepankan kebijakan-kebijakan yang bersifat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di seluruh tingkat satuan pendidikan.

Nadiem menyebut Pemendikbudristek itu merupakan wujud nyata dari upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Di samping intoleransi dan perundungan, kekerasan seksual merupakan salah satu dari ‘Tiga Dosa Besar Pendidikan’ yang dampaknya dapat mengakibatkan trauma jangka panjang dan memberikan pengaruh buruk terhadap keberlanjutan hidup korban,” katanya.