Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat Hingga Enam Bulan Lagi
Berita Baru, Internasional – Pada Rabu (1/2), Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional Myanmar (NDSC) memperpanjang keadaan darurat di negaranya selama enam bulan lagi.
Menurut pernyataan yang ditandatangani Penjabat Presiden U Myint Swe, masa darurat diperpanjang sesuai dengan Pasal 425 Konstitusi Negara Bagian selama enam bulan sejak 1 Februari 2023, mengingat situasi di wilayah tersebut semakin tegang.
Seperti dilansir dari Xinhua News, perpanjangan dilakukan dengan persetujuan dari semua anggota NDSC yang menghadiri pertemuan dewan pada hari Selasa, lapor media pemerintah.
Pada pertemuan itu, penjabat presiden mengumumkan perpanjangan keadaan darurat, dan menyerahkan kembali kekuasaan negara kepada Panglima Tertinggi Layanan Pertahanan Jenderal Senior Min Aung Hlaing berdasarkan Pasal 419 konstitusi, katanya.
Myanmar mengumumkan keadaan darurat pada Februari 2021 selama satu tahun dan kemudian diperpanjang dua kali hingga 31 Januari tahun ini.