Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Munas-Konbes PBNU 2023 Putuskan Pedoman Berpolitik Bagi Warga NU

Munas-Konbes PBNU 2023 Putuskan Pedoman Berpolitik Bagi Warga NU



Berita Baru, Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2023 memutuskan pedoman berpolitik bagi warga NU dalam menghadapi momentum pemilu 2024.

“Kita merujuk kepada keputusan Muktamar NU pada tahun 1989 di Krapyak,” ungkap Komisi Rekomendasi Munas dan Konbes NU, Ulil Abshar, saat konferensi pers di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9).

Adapun 9 butir pedoman berpolitik warga NU hasil Muktamar di Krapyak, DIY. Yogyakarta 1989, diantaranya: 

  1. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945;
  2. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat;
  3. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama;
  4. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
  5. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama;
  6. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlak al karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunah Waljamaah;
  7. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apapun, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan;
  8. Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap terjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama;
  9. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyatukan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.

Dengan tegas Ulil mengatakan terkait perkembangan atau situasi politik saat ini, NU tidak tertarik untuk terlibat di dalam politik dukung mendukung.

Dijelaskan Ulil, NU berpolitik berdasarkan nilai, bukan politik untuk mendukung satu nama atau satu partai. Bagi NU yang penting bukan siapa dan partai apa yang didukung. Tapi nilai apa yang hendak diperjuangkan. 

“Politik harus didasarkan kepada nilai-nilai kemaslahatan, keadilan dan kesejahteraan,” ujar Ulil.