Munarman Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Terorisme
Berita Baru, Jakarta – Polisi melakukan penangkapan kepada mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4).
Saat dikonfirmasi oleh media, Kapolsek Tanah abang AKBP Singgih Hermawan membenarkan adanya penangkapan itu.
“Ya benar (ditangkap),” kata Singgih kepada media.
Saat ini, Polisi juga sedang melakukan penggeledahan di Petamburan.
Dari keterangan yang diberikan oleh Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” terangnya.
Sebelum itu, diketahui terduga sempat muncul ketika ada temuan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’ ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4) malam.
Benda mencurigakan itu disebut adalah sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas.
Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi dalam rangka melakukan pengecekan.
Sementara itu, Munarman menegaskan bahwa dirinya tidak punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’.