Mulai Senin, Pelajar DIY Bisa Belajar di Rumah
Berita Baru, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan bahwa peserta didik dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan sistem daring (online) dari rumah masing-masing.
Ketentuan ini akan mulai diberlakukan sejak Senin (23/03) hingga Selasa (31/03).
“Kami berharap, baik anak maupun orang tua akan benar-benar mendukung program belajar dari rumah ini,” tutur Sultan.
Hal ini disampaikan seusai rapat dengan Bupati/Walikota serta Disdikpora se-DIY di Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (19/03) sore
Adapun sebelum Selasa (31/03), akan dilakukan pengkajian mengenai efektifitas kebijakan.
“Kalau ternyata kebijakan itu efektif, maka akan dilanjutkan. Kalau tidak, berarti dipertimbangkan kelanjutannya atau malah tidak lanjut sama sekali. Kami akan betul-betul kontrol prinsip dari kebijakan ini,” jelas Sultan.
Sultan menekankan keluarga memiliki peranan penting untuk memberikan dukungan supaya kebijakan tersebut berhasil dilaksanakan.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap mematuhi imbauan untuk menunda pertemuan atau menggelar agenda yang memungkinkan adanya interaksi atau kerumunan massa.
“Saya akan selalu bersama saudara-saudara dimanapun berada,” tutup Sultan. [*]