Mulai Hari Ini, MRT Lakukan Perubahan Jadwal Operasional
Berita Baru, Jakarta – PT MRT Jakarta kembali melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai hari ini Senin, 24 Mei 2021. Upaya ini dilakukan dalam rangka penyebaran Covid-19 pada sektor transportasi umum pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Pelaksana tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan, perubahan waktu operasional ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa berupaya mewujudkan layanan publik yang aman dan nyaman, serta tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta,” kata Ahmad Pratomo dalam keterangan tertulis dikutip Senin (24/5/2021).
Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut :
1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB.
2. Jarak antar kereta (headway) yaitu :
• Weekdays a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB) b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk.
• Weekend (akhir pekan) / hari libur : Tiap 10 menit.
3. Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta (gerbong).