MUI Minta Penegak Hukum Usut Tuntas soal Foto Kue Klepon yang Tidak Islami
Berita Baru, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal viralnya meme kue klepon bertuliskan ‘Tidak Islami’. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am meminta penegak hukum mengusut baik pengunggah dan penyebar foto tersebut.
“Aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan di media sosial tersebut karena secara nyata telah menyebabkan kegaduhan,” kata Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA., Rabu (22/7).
Aktivis muda NU itu lebih lanjut mengatakan bahwa meme tersebut berpotensi melecehkan ajaran agama.
“Postingan itu berpotensi melecehkan ajaran agama,” tegasnya.
Selain itu Ni’am menambahkan, pengusutan harus dilakukan termasuk kepada orang-orang yang menjadikan foto klepon tersebut sebagai bahan olok-olokan sehingga menimbulkan permusuhan, kegaduhan, dan kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antar golongan.
Ni’am juga berharap supaya masyarakat tidak terprovokasi oleh komentar-komentar miring, terutama seputar agama dalam perdebatan meme klepon itu. Ia juga meminta agar meme tersebut tidak dijadikan bahan olok-olok sehingga berbuntut pada hukum
“Tidak terprovokasi dan terjebak pada komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap agama,” ujar Ni’am.
Sebelumnya, viral foto kue klepon bertuliskan ‘Tidak Isalmi’ pada Selasa (21/7) di beberapa media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram.