Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Monev Papua

Monev di Papua, KPK Dorong Pembenahan DTKS



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adakan kegiatan monitoring evaluasi (monev) di Provinsi Papua, Selasa (12/11).

Dalam legiatan tersebut, KPK mendorong seluruh Kepala Daerah untuk membenahi basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial se-provinsi Papua.

“Dalam rangkaian kegiatan monitoring evaluasi (monev) di Provinsi Papua, KPK mendorong seluruh kepala daerah di lingkungan Provinsi Papua untuk melakukan pembenahan basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial se-provinsi Papua,” tulis KPK di akun Twitter resmi.

Selain itu, KPK juga mendorong Pemda Papua untuk memperkuat kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pasalnya, masih banyak aset milik Pemda yang dikuasi oleh pihak lain.

“Selain membahas pembenahan DTKS, KPK juga terus mendorong pemda memperkuat & mengoperasionalkan penertiban dan pengamanan aset milik pemda dg membangun kerja sama kepada Kejaksaan dan BPN. KPK menemukan masih banyak aset milik pemda yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain,” tambahnya.