Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Minta Bupati Gresik Taati Regulasi, Fraksi Nasdem Desak Penjaringan Direksi PD Bank Pasar Ditunda

Minta Bupati Gresik Taati Regulasi, Fraksi Nasdem Desak Penjaringan Direksi PD Bank Pasar Ditunda



Berita Baru, Gresik – Bupati Sambari Halim Radianto melalui Bagian Perekonomian didesak menunda penjaringan Direktur Umum Perusahaan Daerah (PD) Bank Pasar. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa.

Menurutnya, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 273/487/SJ, bupati dilarang melakukan kebijakan strategis 6 bulan sebelum Pilkada 9 Desember 2020 sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri. Untuk itu, penjaringan Direktur Umum Perusahaan Daerah (PD) Bank Pasar harus ditunda.

“Karena 6 bulan sebelum pilkada sampai dengan akhir masa jabatan bupati dilarang melakukan kebijakan strategis, maka kami minta penjaringan Direktur Umum PD Bank Pasar ditangguhkan hingga 6 bulan setelah Pilkada,” kata Musa.

Musa menjelaskan, jika bupati tetap memaksakan mengisi kekosongan jabatan di jajaran Direksi PD Bank Pasar, maka tindakan itu sama halnya dengan menentang aturan.

“Jelas menentang aturan, wong dilarang. Kalau pemkab tetap ngotot, kami curiga ada sesuatu misi terselubung,” tegas mantan Ketua Umum PC PMII Gresik ini.

Oleh karena itu, Musa minta bupati dan jajarannya taat aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh pemerintah pusat dan undang-undang.

“Biarkan nanti bupati terpilih yang akan mengambil kebijakan yang lebih visioner,” pungkas Musa.

Sebagai informasi, Seiring adanya sejumlah pejabat di jajaran Direksi PD Bank Pasar yang memasuki purna tugas pada bulan Maret mendatang. Salah satunya adalah pejabat direktur umum, untuk mengisi kekosongan jabatan itu harus dilakukan melalui penjaringan atau fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).