Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mimbar Rakyat 2020
Massa aksi dari Mimbar Rakyat 2020 membacakan ‘Sumpah Rakyat Tertindas’.

Mimbar Rakyat 2020 Gelar ‘Sumpah Rakyat Tertindas’



Berita Baru, Jakarta – Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020 Massa aksi tolak Omnibsus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) menggelar Mimbar Rakyat 2020 dengan membacakan putusan dan Sumpah Rakyat Tertindas kawasan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/).

Mereka menerbitkan Putusan Mimbar Rakyat 2020 sebagai kritik keras terhadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dalam pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19.

Mereka mengeluhkan persoalan 3 juta tenaga kerja terkena PHK, perempuan tak kunjung mendapatkan perlindungan, petani dengan tokoh adat dirampas tanahnya, dan rakyat miskin semakin miskin.

Menurut massa aksi, UU Cipta Kerja yang disahkan di tengah pandemi telah membunuh dan UU tersebut akan mengancam masa depan bangsa ini. Kondisi sekarang ini menusuk dan menyakiti kita semuanya.

“Rakyat bangsa ini telah terpukul berkali-kali dan sudah saatnya menerima dan memunculkan keberanian tanpa kesangsian bahwa ketidakadilan dan ketidakbahagiaan ada dimana-mana. Kita harus bersama-sama tegas dalam Mosi Tidak Percaya pada rezim Jokowi-Maruf Amin dan DPR dengan kroninya untuk menuntut mencabut UU Cipta Kerja dan meyerukan bersama Pembangunan Persatuan Jejaring Gerakan Rakyat Akar Rumput,” tulis dalam putusan Mimbar Rakyat 2020.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional melalui utas di Twitternya juga menyerukan pembangunan persatuan jaringan getakan rakyat akar rumput untuk tetap menolak Omnibus Law sampai dibatalkan.

“Menyerukan Pembangunan Persatuan Jejaring Gerakan Rakyat Akar Rumput dan Melahirkan –> SUMPAH RAKYAT TERTINDAS!,” dikutip dari utas @Jatamnas.

“Perjuangan akan terus berlanjut sampai Omnibus Law batal! #KitaBelumMenang #MosiTidakPercaya.” Tegasnya.

Adapun Sumpah Rakyat Tertindas yang mereka bacakan adalah:

  1. Dengan segenap kesadaran, kami rakyat tertindas menjunjung tinggi persatuan, persatuan atas nama tegaknya keadilan.
  2. Dengan seluruh keberanian, kami rakyat tertindas bersumpah menyerukan sikap perlawanan, perlawanan terhadap culasnya kekuasaan.
  3. Dengan sepenuh keyakinan, kami rakyat tertindas bersumpah akan terus berjuang, berjuang demi lenyapnya kesewenang-wenangan.