Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Berita Baru, Meutya Hafid
(Foto: DPR RI)

Meutya Hafid: Pemerintah Harus Perhatikan Keselamatan WNI di AS



Berita Baru, Jakarta — Kerusuhan yang terjadi di sejumlah kota di Amerika Serikat (AS) karena protes kematian warga kulit hitam George Floyd di tangan polisi yang menangkapnya di Minneapolis, saat ini menjadi perhatian publik dunia, termasuk Indonesia.

Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta kepada Pemerintah agar memerhatikan betul keselamatan WNI yang ada di Amerika.

Meutya sangat menyayangkan kerusuhan tersebut terjadi. Dia menyampaikan, Pemerintah Amerika Serikat perlu meredam gejolak chaos dengan memastikan perbedaan perlakukan tidak terjadi di negeri Paman Sam itu.

Apalagi, lanjut Meutya, Amerika Serikat memiliki Declaration of Independence, sebagai bagian dari sejarah terbentuknya negara Amerika Serikat (AS).

Deklarasi kemerdekaan yang memuat poin-poin yang dijadikan dasar dari sebuah kekuatan bagi kebebasan umat manusia yaitu Hak Asasi Manusia (HAM).

“Hal itu penting mengingat unrest yang terjadi di AS tentu mendapat perhatian dunia, dan jika tidak ditangani secara cepat dan profesional melalui pendekatan-pendekatan persuasif, dikhawatirkan akan menjadi contoh kurang baik bagi negara lain,” terang Meutya Hafid dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Berita Baru, Senin (1/6).

Lebih jauh, politikus Partai Golkar itu juga meminta pemerintah, terutama dalam hal ini Perwakilan RI di Amerika Serikat untuk memastikan keselamatan para WNI yang ada di sana.

“Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Indonesia di AS harus memastikan dan mengikuti dari dekat perkembangan di AS menyusul aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah kota di AS. Apalagi ini punya potensi semakin meluas,” kata Meutya.

Selain itu, dia juga meminta dalam upaya perlindungan WNI di AS, perwakilan Pemerintah RI di AS untuk menghubungi WNI secara acak untuk memastikan kondisi keamanan mereka.

“Terus berikan informasi melalui website resmi maupun hotline atau aplikasi yang dimiliki oleh Kemlu RI untuk memberikan kondisi dan informasi secara update. Sekaligus juga memberikan imbauan agar WNI di sana, sebisa mungkin untuk tidak keluar rumah hingga situasi aman terkendali,” tutup Meutya Hafid.