Meski Izin Darurat Telah Terbit, BPOM akan Awasi Uji Klinis Sinovac
Berita Baru, Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan akan terus melakukan pemantauan uji klinis fase ke-3 vaksin Covid-19 asal Sinovac di Bandung, Jawa Barat, meski izin penggunaan darurat (EUA) sudah diterbitkan.
“Kita terus melakukan berbagai cara preventif meski sudah divaksin, efikasi vaksin ini 65,3 persen, cukup untuk meyakinkan kita bahwa vaksin tersebut efektif digunakan, sambil terus kita pantau selama 6 bulan uji klinis, ini kan baru 3 bulan,” terang Kepala BPOM Penny K. Lukito, di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (11/1).
Sebagaimana diketahui, EUA diterbitkan BPOM menggunakan data interim 3 bulanan dari uji klinis fase ke-3 vaksin Covid-19 Sinovac di Bandung. Data lengkap tersebut terkait uji klinis fase ke-3 baru akan selesai pada Mei 2021.
Sepanjang perjalanan vaksinasi Covid-19, Penny menegaskan akan terus mengawal mutu vaksin tersebut, mulai dari distribusi bahkan hingga proses vaksinasi kepada masyarakat.
“BPOM akan terus mengawal mutu vaksin sepanjang jalur distribusi mulai keluar dari industri farmasi hingga vaksinasi pada masyarakat,” tuturnya.
Kata Penny, pengawasan distribusi vaksin Covid-19 di daerah akan dilakukan oleh balai BPOM di setiap daerah kabupaten/kota. Dinas kesehatan juga akan mengawasi proses vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.
“Pengawalan distribusi akan diawasi oleh kantor-kantor balai BPOM di seluruh Indonesia dengan melakukan pendampingan dinas kesehatan terkait untuk pemenuhan standar cara distribusi obat yang baik,” tambahnya.
BPOM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 Sinovac. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun juga turut mengeluarkan fatwa halal vaksin Covid-19 Sinovac.
Vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo dan jajarannya akan menjadi yang pertama disuntik vaksin Covid-19. Selanjutnya vaksinasi akan menyasar kalangan tenaga kesehatan dan kelompok prioritas lainnya.