Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aktivis Mesir
Aktivis Sanaa Seif, kanan, dan saudara laki-lakinya di tahun 2014 ketika mereka diberi izin untuk menghadiri pemakaman ayah mereka. Foto: Hasan Mohamed / AFP / Getty Images

Mesir Penjarakan Aktivis Penyeru Pembebasan Tahanan Saat Corona



Berita Baru, Internasional Aktivis wanita terkemuka Sanaa Seif pada hari Rabu oleh Pengadilan Mesir divonis hukuman satu setengah tahun penjara karena tuduhan menyebarkan berita palsu, kata saudara perempuan dan sumber peradilannya. (20/03)

Seif ditahan pada Juni 2020 di luar kantor kejaksaan. Saat dia mencoba mengajukan pengaduan tentang penyerangan terhadap dirinya dan ibunya saat mereka berkampanye untuk berkomunikasi dengan saudara laki-lakinya yang dipenjara, Alaa Abdel Fattah, salah satu aktivis paling terkenal di Mesir, kata kelompok hak asasi manusia. .
Dia dan keluarganya termasuk di antara aktivis yang berkampanye di media sosial untuk pembebasan beberapa narapidana di tengah kekhawatiran bahwa virus corona akan menyebar di penjara.
Tiga anggota keluarga Seif lainnya ditahan sebentar pada Maret 2020 karena memprotes masalah yang sama.
Pengadilan pidana Kairo memvonis Seif karena menyebarkan dan menyiarkan berita palsu yang akan menimbulkan kepanikan, tuduhan palsu penyebaran virus corona di penjara, dan penyalahgunaan situs media sosial, kata sumber peradilan.
Seif memiliki hak untuk mengajukan banding atas putusan tersebut dalam waktu 60 hari, kata mereka.
Kelompok hak asasi Amnesty International menyebut putusan terhadap Seif sebagai “satu lagi pukulan telak bagi hak atas kebebasan berekspresi di Mesir”.
“Pihak berwenang Mesir dengan sewenang-wenang menangkapnya dan sekarang telah memenjarakannya atas tuduhan palsu yang murni berasal dari kritik damai,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Saudara laki-laki Seif, Alaa, seorang aktivis terkemuka dalam pemberontakan tahun 2011 yang menggulingkan mantan Presiden Hosni Mubarak, ditahan pada September 2019, enam bulan setelah dibebaskan dari hukuman penjara lima tahun.
Negara-negara Barat pada hari Jumat meminta Mesir untuk mengakhiri penuntutan terhadap aktivis, jurnalis dan lawan politik yang dianggap di bawah undang-undang kontra-terorisme, dan untuk membebaskan mereka tanpa syarat.
Mesir mengaku heran dengan pernyataan itu, yang disebutnya tidak berdasar.