Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menunda Pilkada 2020 Juga Bagian dari Demokrasi

Menunda Pilkada 2020 Juga Bagian dari Demokrasi



Menunda Pilkada 2020 Juga Bagian dari Demokrasi

Farkhan Evendi

Ketua Umum BMI


Rencana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 akan berlangsung di akhir tahun ini. Namun, dalam kesempatan kali ini, semua warga yang terlibat dalam proses politik demokrasi prosedural (5 tahunan) mendapat tantangan dari situasi alam yang, dalam laporan WHO dan Kemenkes RI, telah mengancam keselamatan orang banyak.

Pasalnya, sudah lebih dari ribuan orang terinfeksi dan meninggal akibat virus korona, dan angkanya terus meningkat tanpa ada tanda tanda melandai atau penurunan.

Lantas bagaimana politik begitu juga demokrasi seharusnya melihat ini?

Pada prinsipnya demokrasi dipandang sebagai jalan terbaik untuk menyerap atau mewakili suara masyarakat tanpa pandang bulu. Proses ini dianggap bisa memberi jalan keluar atas proses keterwakilan harapan publik di kekuasaan.

Berdemokrasi dan begitu juga berpolitik bisa dimanifestasikan dengan atau melalui kegiatan kegiatan yg melibatkan publik untuk meningkatkan kapasitas civic mengenai, misalnya, jaminan kesejahteraan, keamanan dan kebebasan.

Jadi, demokrasi (dan begitu juga politik) sebenarnya tidak membatasi diri pada kegiatan pemilihan nya saja. Tidak sebatas yang proseduralnya saja.

Penting juga memahami pilihan menunda Pilkada 2020 ini selain karena situasi kesehatan (pandemi), juga terkait pendewasaan politik berdemokrasi kita.

Jeda yang diberikan dalam proses penundaan Pilkada 2020 kali ini juga bisa sebagai ruang para kontestan untuk lebih mengakar atau memperkenalkan diri kepada konstituennya dengan lebih baik.

Cara kerja berkampanye juga pastí berubah di situasi seperti ini. Bisa dibayangkan perkenalan konstituen dan kontestan di era pandemi ini bisa saja semakin transaksionil karena ada pembatasan.

Maka itu sekali lagi penting memberi ruang para kontestan dan konstituen untuk beradaptasi dengan situasi baru dalam pemilihan, agar yang terjadi bukan sekedar janji buta kesejahteraan melalui layanan iklan seperti yang sudah sudah.

Layak bagi kita memikirkan ulang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2020 ini, dan penundaan ini juga bagian dari proses pendewasaan politik demokrasi kita. (*)