Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ekonomi Laut

Menteri Trenggono Maksimalkan PNBP Sektor Kelautan dan Perikanan



Berita Baru, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya melakukan kajian formulasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang baru di sektor kelautan dan perikanan. 

Di bidang perikanan tangkap misalnya, Trenggono ingin mengubah pendekatan PNBP dari izin menjadi pungutan hasil perikanan (PHP).

“Jadi misal nilai tahun depan seluruh perizinan bebas biaya tapi produksi penangkapannya ada yang masuk ke negara,” kata Trenggono saat memimpin rapat bersama Ditjen Perikanan Tangkap, Jakarta, Selasa (29/12).

Trenggono menilai, PNBP dari bidang perikanan tangkap yang hanya Rp 596,92 miliar selama periode 1 Januari-29 Desember 2020, tidak sebanding dengan estimasi tangkapan ikan yang mencapai 7,7 juta ton. 

Oleh karena itu, Trenggono minta jajarannya untuk menghitung ulang potensi PNBP yang bisa dimaksimalkan untuk pemasukan negara.

“Saya kepingin benefitnya bukan dari perizinan tapi PNBP. Produksi 7,7 ton (2020) itu berapa rupiah? Dihitung. Tidak masalah masuk ke pusat atau daerah. Dipecah yang nasional berapa daerah berapa,” ujar Trenggono.

Tak hanya itu, Trenggono juga meminta adanya perbaikan dashboard informasi untuk nelayan. Termasuk dibuat aplikasi pusat informasi pelabuhan perikanan yang memuat informasi seputar ketersediaan bahan bakar, harga ikan serta lokasi pelabuhan pendaratan terdekat bagi nelayan.

“Ada potensi laut kita yang belum diambil. Semua pihak harus menyadari yang diambil milik negara. Ini filosofinya,” terang Trenggono.

Trenggono menginstruksikan jajarannya untuk mendata secara detail potensi perputaran uang di masing-masing wilayah yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL).

“Coba dievaluasi soal PNBP. Jangan dari izin,” ucap Trenggono. 

Trenggono menegaskan, UPT semestinya bisa menjadi etalase yang memiliki visi pengamanan ekosistem dan pengelolaan ruang ekonomi. Pengamanan tersebut, kata dia, dilakukan melalui regulasi yang dihasilkan oleh KKP. Terlebih PNBP dari pengelolaan ruang laut hanya sebesar Rp 9,4 miliar selama periode 1 Januari-29 Desember 2020.

Trenggono berharap, melalui PNBP yang maksimal dari sektor kelautan dan perikanan, bisa dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana-prasarana dan fasilitas yang mumpuni untuk nelayan.

“Setiap kita mau melakukan satu langkah pekerjaan yang sifatnya kebijakan harus dihitung returnnya. UPT harusnya jadi trigger ekonomi,” tandas Trenggono.