Menteri Halim Minta Dana Desa Dimanfaatkan Sesuai Potensi Sekitar
Berita Baru, Manado – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengumpulkan para Kepala Desa se-Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara dalam rangka memberikan arahan terkait pemanfaatan dana desa.
Menteri Halim mengatakan, dana desa tidak boleh asal digugakan tanpa memikirkan outputnya. Kepala Desa harus cakap agar bisa memafaatkan dana desa yang besar itu secara baik dan tepat guna.
“Kepala Desa atau yang disini dipanggil Hukumtua jangan goyah oleh apapun, termasuk penggunaan dana desa harus berdasarkan kearifan lokal,” ungkap Menteri Halim di Pantai Pall, Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Sulawesi Utara, Sabtu (08/02).
Menteri Halim menjelaskan kearifan lokal yang dimaksud, kepala desa harus melihat potensi sumber daya alam disekitar. BUMDes yang didirikan oleh kepala desa harus sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat sekitar.
“Dalam pendirian BUMDes bukan karena desa tetangga sudah membuat BUMDes, tapi berdasarkan potensi dan kebutuhan, bukan keinginan,” imbuhnya.
Berdasarkan pengamatan sementara Menteri Halim, potensi di Kabupaten Minahasa Utara itu pariwisata. Ia meminta agar para Kepala Desa memikirkan bagaimana cara memanfaatkan potensi-potensi tersebut.
Menteri Halim yang didampingi Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan itu mengatakan, kalau semua Kepala Desa itu bisa memanfaatkan potensi wisata tersebut maka sudah dapat dipastikan Kabupaten Minahasa Utara bisa lebih maju dibandingkan sekarang.
“Wisatanya harus wisata alam dan kuliner, kuliner itu salah satu usaha yang diprediksi tidak pernah runtuh. Wisata juga industri yang tidak pernah runtuh karena semua orang butuh,” pungkasnya. [Badriyanto]