Menlu: Penghapusan Senjata Nuklir untuk Perdamaian dan Keamanan Dunia
Berita Baru, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan 75 tahun sejak berdirinya PBB, dan 50 tahun sejak penandatanganan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT), dunia masih jauh dari penghapusan total senjata nuklir.
Hal tersebut disampaikan Menlu Retno pada Pertemuan Tingkat Tinggi Peringatan dan Promosi Hari Internasional Penghapusan Total Senjata Nuklir yang diselenggarakan secara virtual pada tanggal 2 Oktober 2020.
Menlu RI menambahkan bahwa tidak adanya kemajuan dalam upaya penghapusan arsenal nuklir mengakibatkan timbulnya trust deficit di antara negara-negara di dunia.
Untuk mencapai penghapusan total senjata nuklir, Menlu RI menggarisbawahi tiga hal penting, yaitu:
Pertama, penerapan dan penegakkan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (Nuclear Non- Proliferation Treaty). Dalam kaitan ini, Menlu Retno menyampaikan bahwa partisipasi penuh dan komitmen dari seluruh negara, termasuk negara pemilik senjata nuklir sangat diperlukan.
Kedua, penguatan mekanisme dan arsitektur perlucutan senjata global. Beberapa mekanisme perlucutan senjata seperti Konferensi Perlucutan Senjata (Conference of Disarmament), larangan uji coba nuklir komprehensif (CTBT) dan mekanisme lainnya harus diupayakan penegakannya agar tujuan penghapusan total senjata nuklir dapat tercapai.
Ketiga, memastikan perlucutan senjata nuklir dapat berdampak positif pada kesejahteraan dunia. Menlu Retno menegaskan bahwa pandemi COVID-19 ini, merupakan pengingat kita bahwa perlindungan manusia dan kemanusiaan hanya dapat tercapai melalui solidaritas global dan bukan melalui senjata nuklir.
Menlu RI menutup pidatonya dengan menyampaikan bahwa mempertahankan keberadaan senjata nuklir adalah jelas situasi zero-sum, sementara pemusnahan total senjata nuklir akan memastikan keberlangsungan umat manusia ke depan.
Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian Pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-75 yang berlangsung sejak tanggal 21 September 2020 hingga hari ini.