Menkominfo Saksikan MoU Walkot Banda Aceh dan APJII
Beritabaru.co, Banda Aceh. – Selasa (30/7/2019) menjadi hari penting bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna menunjang implementasi program smart city atau kota pintar.
Disaksikan langsung oleh Menkominfo RI Rudiantara, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza.
Berlangsung di aula balai kota, Aminullah juga meneken nota kesepahaman bersama dengan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, Wakil Bupati Aceh Barat Daya Muslizar. Di tempat yang sama, ia juga meneken MoU dengan Ketua Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif Masyarakat Indonesia (Yappika) yang diwakili oleh Firman Mujadid serta Ketua Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Askhalani.
Dengan pengimplementasian TIK dan Smart City, Aminullah bertekad menjadikan pelayanan publik semakin simple serta mudah dan memangkas rantai birokrasi sebagaimana diamanahkan oleh Presiden Jokowi pada berbagai kesempatan. “Apalagi Banda Aceh sudah terpilih sebagai salah satu pilot project smart city di Indonesia.”
Dengan penandatanganan MoU antara pemerintah daerah dan APJII ini, kata Aminullah, diharapkan dapat mengnyinergikan program pihaknya dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota pintar yang berkesinambungan. “Kami sangat mengharapkan peran APJII sebagai kolaborator antara kami dengan mitra APJII yang kami yakin sangat berkompeten di bidangnya,” katanya.
“Misalkan terkait infrastruktur, pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM serta sektor lainnya. Dengan hal tersebut kami harapkan agar kami yang di Aceh ini akan sama infrastruktur dan kualitas SDM-nya dengan saudara-saudara kami yang ada di Pulau Jawa,” katanya lagi.
Pada kesempatan itu, wali kota juga memohon kepada Menkominfo untuk membantu pembangunan Gedung Network Operating Center yang representatif di Aceh. “Gedung tersebut akan menjadi tempat untuk mengawasi, mengendalikan, serta mencatat aktivitas jaringan yang sedang berlangsung. serta untuk memastikan semua layanan berjalan semestinya dan data-data antar SKPK dapat dimanfaatkan secara bersama dalam mendukung kami untuk mengambil keputusan yang cepat dan tepat.”
“Dan terakhir pengharapan kami agar Pak Menteri berkenan membentuk atau menyetujui pembentukan Aceh Internet Exchange di Kota Banda Aceh. Hal ini tak lain dan tak bukan agar kecepatan internet di Aceh setara dengan daerah lain di Indonesia,” katanya lagi.
Sementara itu, Menteri Rudiantara berharap MoU tersebut bisa segera ditindaklanjuti dengan Memorandum of Action (MoA). “Ini juga untuk mendukung Banda Aceh yang sudah masuk ke dalam Gerakan Menuju 100 Smart City Indonesia, dan tentu tidak mudah untuk masuk 100 besar,” katanya.
“Sebelumnya, kami sudah meneliti 514 kabupaten/kota mana yang berpotensi terapkan program smart city. Salah satu syaratnya yakni kemampuan ruang fiskal; APBD dikurangi biaya rutin atau biaya yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan. Terus kotanya sustainable atau tidak. Dan Banda Aceh saya nilai layak dan punya kapasitas untuk menerapkan program smart city.”
Ia juga mengharapkan pemerintah daerah untuk berkerjasama dengan pihak ketiga dalam bangun infrastruktur TIK. “Saya mendorong Pak Wali untuk menerbitkan Perwal yang mengatur semua kabel utilitas harus di bawah tanah. apresiasi telkom sdh bawah tanah. Dengan begitu, kotanya semakin indah dan aspek pemeliharaan juga lebih mudah,” katanya.
Infrastruktur tersebut katanya menjadi pondasi smart city. “Selanjutnya mengenai aplikasi, studi tiru dengan yang telah ada di daerah lain, lalu sesuaikan dengan kebutuhan daerah.”
Ia juga mendorong pemanfaatan TIK di segala sektor pembangunan. “Misalnya di sektor kesehatan; sediakan internet di setiap puskesmas sehingga data semua pasien terinput. Jadi saat hendak berobat, masyarakat tidak ditanya lagi soal administrasi tapi langsung ke keluhan pasien. Begitu juga di sekolah-sekolah dan kantor pemerintah. Dengan program smart city, pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik,” pesannya.
Sebagai informasi, nota kesepahaman yang ditandatangani antara Pemko Banda Aceh dan APJII memuat tentang Implementasi Gerakan Menuju Banda Aceh Smart City. Kemudian antara Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Tengah tentang pengembangan smart city dan e-government, dan dengan Pemkab Abdya tentang Replikasi Aplikasi E-kinerja.
Sementara MoU antara Pemko Banda Aceh dan Yappika serta GeRAK memuat tentang pelaksanaan program pelayanan publik melalui optimalisasi penggunaan SP4N-LAPOR!, SIPP, dan e-learning kode etik ASN di Kota Banda Aceh. (Jun)