Menko Polhukam Pastikan Pilkada Serentak 2020 Sesuai Jadwal
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang akan terselenggara pada September 2020 mendatang akan tetap berjalan seperti biasa, tidak terhambat adanya wabah virus corona.
“Tidak ada perubahan rencana, jadwal Pilkada serentak yang akan berlangsung Bulan September itu masih terjadwal seperti biasa dan persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan, dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa,” ujar Menko Polhukam dalam keterangan persnya, Selasa (18/3).
“Jadi tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan Pilkada serentak, apakah itu di sebagian wilayah Indonesia apalagi di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada rencana perubahan itu,” sambungnya.
Mengenai ansitisapsi kemungkinan potensi rusuh di daerah, Menko Polhukam mengatakan untuk sekarang sudah ada satgas untuk menangani masalah virus corona yang dipimpin oleh BNPB.
“Dia sudah diberi wewenang untuk melakukan koordinasi dengan daerah-daerah. Kemudian, di dalam keputusan pemerintah dan juga di dalam undang-undang sudah menyebutkan bahwa daerah sebelum membuat kebijakan khusus terkait dengan penanganan Covid-19 ini supaya berkonsultasi dengan Satgas Pusat agar ada koordinasi.” Ujarnya.
“Pemerintah sudah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok, itu semuanya sudah dikerahkan dengan segala daya. Jadi kalau ada istilah Refocusing dan Realocating anggaran APBN dan APBD untuk memusatkan perhatian dalam rangka penyelamatan rakyat dari serangan korona ini, maka itu artinya dari segala bidang,” imbuhnya.
Menurut Menko Polhukam, semua bidang itu harus memfokuskan diri ke sana, anggaran dialokasikan ke sana, bukan hanya mengobati penyakitnya, tapi juga membuat pengamanan pengamanan sosial politiknya.
“Lebih-lebih ekonominya, dan terlebih lagi kebutuhan pokok masyarakat sehingga tidak perlu ada kelangkaan karena kesalahan kebijakan dari pemerintah daerah atau unit pemerintah tertentu, semuanya harus kompak,” pungkasnya.