Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menkeu Sri mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Instagram)

Menkeu: RUU HPP Memberikan Ruang Berkembang Usaha Kecil Menengah



Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) memberi keberpihakan kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha kecil menengah (UKM).

Hal ini diungkapkan Menkeu, saat melantik 809 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan pada Senin (4/10).

Menkeu meminta jajaran pejabat yang dilantik hari ini bisa turut menginformasikan makna keberpihakan RUU HPP kepada masyarakat luas.

“Tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita memberikan pemihakan kepada masyarakat kecil. Tunjukkan bahwa UU ini memberikan ruang yang sangat besar bagi ekonomi untuk berkembang, terutama usaha kecil menengah,” ucap Ani.

Ani juga menyatakan bahwa pemerintah sengaja menyusun RUU HPP untuk meningkatkan skala perekonomian Indonesia ke depan. Sebab, RUU HPP ini bisa meningkatkan potensi perpajakan nasional.

“Saya juga minta pelaksanaan UU HPP apabila telah disahkan oleh DPR dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin manfaatnya bagi Indonesia,” katanya.

“Yang tak ketinggalan, RUU HPP juga untuk membangun sistem administrasi perpajakan yang lebih efisien. Selain itu, dapat membantu pemerintah untuk menghindarkan berbagai langkah-langkah pengurangan potensi penerimaan pajak,” sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah sepakat untuk meneruskan pembahasan RUU HPP dari tingkat pertama ke tingkat kedua. RUU HPP merupakan revisi dari UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.