Menkeu Copot Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Buntut Harta Gemuk Yang Dimilikinya
Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya putra petinggi GP Ansor.
Keputusan tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam jumpa pers pada Jumat (24/2/2023) pagi.
“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” katanya.
Sri Mulyani mengatakan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Nama Rafael tersangkut kasus penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor.
Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang tergolong jumbo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa harta Rafael sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan akan mengklarifikasi sumber kekayaannya. Namun, Pahala belum menyebutkan kapan waktu Rafael akan dipanggil.
“Kami akan undang dia untuk klarifikasi,” kata Nainggolan, Kamis (24/2/2023).
Pahala juga menyatakan bahwa profil Rafael tidak sesuai dengan jumlah harta yang dimilikinya, mengingat Rafael hanya memiliki jabatan setingkat eselon 3 di Ditjen Pajak.