Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mengaku Khilaf Ingin Cium Seorang Dosen, Pelaku Mengundurkan Diri dari Jabatan Rektor Unipar
Foto: detik.com

Mengaku Khilaf Ingin Cium Seorang Dosen, Pelaku Mengundurkan Diri dari Jabatan Rektor Unipar



Berita Baru, Jember – Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember digemparkan dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama rektor Unipar berisinial RS. RS dilaporkan ke pihak kampus oleh korban yang merupakan seorang dosen perempuan di Unipar.

Kepala Biro III Humas, Perencanaan, dan Kerja Sama Unipar menyebut RS sudah mengakui perbuatannya dan mengundurkan diri atas permintaan pihak Yayasan PGRI karena perbuatannya dinilai telah melakukan pelanggaran berat.

“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan keputusan pada 17 Juni 2021,” kata Kepala Biro III Humas, Perencanaan, dan Kerja Sama Unipar Jember Ahmad Zaki Emyus seperti dilansir dari Antara.

Zaki menegaskan, kasus pelecehan yang dilakukan RS merupakan perbuatan pribadi, bukan institusi lembaga kampus. Karena itu, lanjutnya, pihak yayasan sudah melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tindak lanjut yang dilakukan Unipar atas masalah ini yaitu berupaya melindungi serta mendampingi korban agar hak-haknya terpenuhi. Misalkan, korban tetap bisa menjalankan aktivitas mengajar seperti biasanya.

Selain itu, korban dipersilakan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan. Sedangkan, perlakuan yayasan terhadap Rudi, dipastikan secara institusional tidak bakal melakukan pembelaan hukum.

Zaki menyampaikan, pihak yayasan tidak berhak menjustifikasi dalam konteks ranah hukum yang menjadi wewenang pengadilan.

“Kami juga menghormati azas praduga tidak bersalah. Sehingga, meskipun pejabat tinggi (Rudi) itu mengundurkan diri, masih bisa mengajar sampai ada putusan hukum tetap,” tegasnya.

Kampus Unipar menyesalkan kasus pelecehan yang sampai menimpa staf pengajar. Sehingga, diharapkan tidak terjadi lagi peristiwa serupa.

“Selanjutnya, Unipar akan membentuk pusat studi gender,” pungkas Zaki yang ditunjuk oleh yayasan menjadi juru bicara pernyataan sikap Unipar.

Suami Layangkan Tuntutan ke Yayasan Unipar

Berdasarkan laporan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan RS terhadap salah seorang dosen perempuan di Unipar itu terjadi pada awal Juni 2021.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan oleh suami korban berinisial MH kepada Yayasan Kantor Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember pada 16 Juni 2021.

Dilansir dari Tribunnews.com (19/6), langkah pertama yang dilakukan MH adalah melapor ke yayasan. Ia menuntut adanya keadilan bagi korban yang tak lain adalah istrinya. “Ini soal integritas lembaga pendidikan, apalagi dilakukan oleh pejabat tinggi di kampus tersebut,” ujarnya.

MH mengatakan, hingga saat istrinya masih syok atas perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan RS di sebuah hotel di Tretes, Pasuruan, Jawa Timur saat pendidikan dan pelatihan dosen kampus Unip. Sebab itu korban tidak mau ke kampus.

Suami korban juga mengungkap, selain menuntut keadilan, dirinya melapor juga agar istrinya tidak dituding berselingkuh. “Kalau saya tidak melapor dan menuntut keadilan, nanti malah istri saya yang dituduh selingkuh,” ucap MH.

Dia berharap kejadian pelecehan seksual tidak terulang lagi, apalagi di lembaga pendidikan. Karena MH menginginkan ada penyelesaian atas kasus yang menimpa istinya tersebut.

Atas kejadian itu, MH melayangkan beberap tuntutan terhadap yayasan Unipar. Pertama adalah memproses kasus dugaan pelecehan seksual. Kedua, adanya sanksi untuk terduga pelaku pelecehan seksual.

Adapun yang ketiga, menuntut pihak universitas memberikan perlindungan kepada dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember. MH berharap perlindungan diperlukan kepada setiap dosen dan tenaga kependidikan, khususnya perempuan, karena mereka sangat renta mengalami pelecehan seksual.

“Saya tidak menginginkan pelecehan seksual yang menimpa istri saya dialami oleh dosen dan tenaga kependidikan lainnya di lingkungan Unipar Jember,” tutur MH.

Pengakuan Pelaku, Khilaf Ingin Cium Korban

RS, terdugaan palaku pelecehan seksual terhadap seorang dosen Unipar Jember mengaku khilaf dan sudah meminta maaf atas tindakan dirinya yang ingin menciumi korban. “Saya mengaku khilaf dan langsung meminta maaf,” kata RS, Sabtu (19/6), dikutip dari detik.news.

RS menceritakan, peristiwa dugaan pelecehan seksual yeng menjerat dirinya terjadi saat dia menghadiri acara Diklat PGRI Jawa Timur, di sebuah hotel di Tretes, Pasuruan. RS hadir bersama salah seorang dekan dan dosen perempuan Unipar Jember.

Pada suatu kesempatan, Rektor Unipar Jember itu hendak makan karena memang sudah masuk jam makan. Saat itu RS bermaksud mengajak sang dosen untuk makan bersama-sama. “Saya ketuk pintu kamarnya. Ketika dia membuka pintu kamar, nggak tahu kenapa tiba-tiba saya ingin menciumnya,” papar RS.

RS menegaskan, saat dirinya hendak mencium, korban mengelak dan berusaha menghindar. Dirinya langsung tersadar dan meminta maaf saat itu juga, kemudian pergi.

Sepulang acara, lanjut RS, ternyata oleh sang dosen peristiwa itu dilaporkan ke pihak Unipar Jember. Akhirnya RS dipanggil untuk diklarifikasi. “Saya ceritakan apa yang terjadi. Saya juga meminta maaf. Saya juga mendapat surat peringatan. Waktu itu saya mengira masalahnya sudah selesai,” terang pelaku.

Namun dalam perkembangannya, muncul desakan dari dosen dan civitas akademika Unipar, agar RS mundur dari jabatan rektor. RS pun akhirnya memilih menuruti desakan tersebut. “Kalau memang saya diminta mundur, ya sudah saya ikuti. Mungkin ini hukuman yang harus saya terima, untuk kebaikan untuk semuanya,” ucap RS.

Selain peristiwa di hotel, RS juga dituding melakukan pelecehan kepada korban H dalam perjalanan pulang ke Jember. Ketika itu, RS dan H berada dalam mobil yang sama. Selain mereka berdua, terdapat dua orang lagi di dalam mobil itu, yakni seorang sopir dan seorang lagi yang duduk di kursi belakang bersama RS.

Terkait tudingan kembali melakukan pelecehan di dalam mobil, RS memberikan keterangan yang berbeda. Menurutnya, dia tidak bermaksud melakukan pelecehan di dalam mobil dan tidak sengaja menyentuh tangan dosen H.

“Saat itu saya duduk di kursi belakang, dia duduk di kursi depan. Karena capek, saya selonjorkan kaki dan tidak sengaja menyentuh tangannya. Tetapi mungkin beliau menanggapinya secara berbeda,” tutur RS.

RS merelakan jabatannya sebagai Rektor Unipar dilepas. Walau dia mengaku berat karena ia merasa baru saja meraih sukses menaikkan status kampus dari institut menjadi universitas pada awal Mei 2021 lalu.

“Kasusnya tidak terlalu, tapi dipolitisir sehingga meluas. Saya rasa tidak adil, karena ternyata dilebih-lebihkan. Tidak sesuai apa yang saya ini lakukan. Saya merasakan ketidakadilan, ada yang menekan,” pungkasnya.