Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Stunting di Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menerima audiensi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo di ruang kerjanya, Rabu (5/10/2021). Pertemuan tersebut membahas tentang penanganan stunting di desa.

Mendes PDTT Bahas Penanganan Stunting di Desa dengan Kepala BKKBN



Berita Baru, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menerima audiensi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo di ruang kerjanya, Rabu (6/10/2021).

Pertemuan tersebut membahas tentang penanganan stunting di desa.Halim Iskandar mengatakan, penanganan stunting di desa sejalan dengan salah satu tujuan SDGs Desa yakni desa sehat dan sejahtera. Ia berharap, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan BKKBN dapat saling bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan stunting di desa.

Terkait hal tersebut, Kemendes PDTT dan BKKBN akan melakukan integerasi data, yakni data SDGs Desa dengan data yang dimiliki BKKBN. Data tersebut nantinya, akan digunakan sebagai landasan kebijakan penanganan stunting di setiap desa.

“Data BKKBN dan data yang telah dikumpulkan desa (data berbasis SDGs Desa) butuh dikonsolidasi. Sehingga jelas dana desa bisa dipakai untuk itu, dan dana desa bisa fokus,” ujarnya.

Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengakui, sejauh ini jumlah dana desa yang dialokasikan untuk penanganan stunting masih tergolong kecil. Meski demikian menurutnya, penanganan stunting bisa saja mendapatkan alokasi yang lebih tinggi jika sangat dibutuhkan desa.

“Kita bisa ingatkan pendamping desa untuk mengawasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) agar jangan sampai terlupa soal stunting. Pendamping desa kan tahu basis stunting di desa mana di RT mana,” ujarnya.

Menurut Gus Menteri, dana desa sendiri dialokasikan untuk menangani dua persoalan yakni peningkatan ekonomi dan kualitas SDM di desa. Menurutnya, penanganan stunting penting dilakukan untuk memastikan kualitas SDM desa terjaga dengan baik.

“Dana desa kan prinsipnya untuk dua hal, yakni ekonomi dan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia). Jelas stunting masuk ke dalam peningkatan kualitas SDM,” terangnya.

Di sisi lain, Hasto Wardoyo mengatakan, penanganan stunting di desa akan lebih efisien jika digerakkan melalui desa. Ia berharap, keseriusan dalam menangani stunting akan memberikan kontribusi signifikan terhadap percepatan terwujudnya desa sehat dan sejahtera.

“Pembangunan kalau dilakukan dari desa akan lebih efisien. Karena pemberdayaannya jalan,” ujarnya.