Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mendagri Apresiasi 17 Daerah yang Tuntaskan NPHD
Mendagri, Tito Karnavian. (Foto: Istimewa).

Mendagri Apresiasi 17 Daerah yang Tuntaskan NPHD



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi daerah penyelenggara Pilkada 2020, yang telah menyelesaikan naskah perjanjian daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020.

Sejumlah 17 daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 telah mengirim NPHD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/6), dikutip dari Infopublik.

“Kami mencatat ada 17 pemerintah daerah yang sudah mentransfer ke KPU (Komisi Pemilihan Umum sebesar 100 persen,” kata Ardian.

Menurut Ardian, daerah yang sudah mengirimkan 100 persen dana ke KPU antara lain Kabupaten Karo, Demak, Sukoharjo, Berau, Paser, Belu, Malaka, Sabu Raijua, Pasuruan, dan Rokan Hilir.

Sementara itu, daerah yang telah melakukan transfer dana pilkada ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) antara lain Kabupaten Humbang Hasundutan, Karo, Rokan Hilir, Demak, Sukoharjo.

Kemudian, Pasuruan, Badung, Karangasem, Berau, Paser, Mataram, Belu, Malaka, Teluk Wondama, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, dan Provinsi Jambi.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019, anggaran NPHD dicairkan dalam tiga tahap.

Pencairan tahap pertama dilakukan 14 hari pasca penandatanganan NPHD. Besaran anggaran yang dicarikan paling sedikit 40 persen dari angka total.

Tahap kedua paling lambat dicairkan empat bulan sebelum hari pemungutan suara. Besarannya paling sedikit 50 persen dari total anggaran.

Sementara itu, tahap ketiga dicairkan paling lambat satu bulan sebelum hari pencoblosan, dengan besaran 10 persen dari anggaran total.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera mencairkan NPHD untuk Pilkada  2020. [*]