Menaker Ida Fauziyah Serahkan Bantuan Padat Karya
Berita Baru, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) serahkan bantuan program Padat Karya di sektor pertanian kepada 25 kelompok tani Paguyuban Pertanian Merbabu.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/9) kemarin, dalam rangka membantu petani dan pekerja menghadapi masa pandemi CCOVID-19.
Disampaikan oleh Ida bahwa program Padat Karya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan sehingga diharapkan bisa menekan angka pengangguran dan setengah penganggur.
Lanjutnya, berdasar data Kemnaker RI dan BPJAMSOSTEK pada April 2020 – 27 Mei 2020, ada 1.757.464 orang pekerja formal dan informal yang terdampak COVID-19.
Mereka, sangat butuh perhatian dan bantuan stimulan dari pemerintah untuk memberikan dampak positif terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Sektor pertanian ini mempunyai peran penting dalam pembangunan. Ini karena selain menyediakan pangan bagi masyarakat, pertanian juga menjadi sektor penggerak perekonomian, terutama di desa,” jelasnya.
Ida juga menerangkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) sudah merumuskan indikator mengukur tenaga kerja yang tidak terserap pasar kerja yang disebut Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Data BPS sejak 2015-2019 menyebutkan TPT menurun 0,9 persen poin.
Tidak hanya itu, disampaikan bahwa mengatakan struktur penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan pada 2019 masih didominasi 3 lapangan pekerjaan utama, yakni pertanian sebesar 27,3%, perdagangan sebesar 18,81%, dan industri pengolahan sebesar 14,96%.
Ida berharap program tersebut mampu menyentuh langsung kebutuhan publik sehingga bisa memberikan peningkatan produksi pertanian, pengentasan kemiskinan, dan penyediaan lapangan kerja.
“Program padat karya ini selain menyejahterakan petani juga bisa menjadi dorongan dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional,” ucap Ida.
“Kegiatan padat karya ini diharapkan dapat mempunyai efek ganda (multiplier effect) yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja yang lebih permanen,” tutupnya.