Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menaker Ida Fauziyah Membuka Forum Komunikasi Nasional MHI
Foto: Twitter

Menaker Ida Fauziyah Membuka Forum Komunikasi Nasional MHI



Berita Baru, Jakarta — Disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, bahwa dalam kondisi menghadapi pandemi COVID-19 ini, ada banyak persoalan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha yang membutuhkan kehadiran para Mediator Hubungan Industrial (MHI).

Oleh karenanya, selaku instansi pembina MHI, Kemnaker bersama instansi terkait di pusat dan daerah akan berupaya untuk memberikan dukungan kepada para mediator agar bekerja secara maksimal dengan didukung jenjang karir yang optimal.

“Di masa pandemi ini peran mediator sangat dibutuhkan dalam hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. Oleh karena itu, kita harus perkuat kinerja mediator di tingkat pusat dan daerah,” terang Menaker Ida ketika membuka sekaligus memberikan arahan dalam acara Forum Komunikasi Nasional MHI di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9) malam kemarin.

Menaker Ida juga mengatakan bahwa menjadi seorang MHI bukan pekerjaan dan bukan pengabdian yang mudah. Akan tetapi, dengan semangat dan itikad luar biasa, seorang mediator yang mempertemukan dan mendamaikan pihak-pihak berselisih, akan memiliki kepuasan tersendiri dan tak bisa dinilai dengan uang berapapun.

Hingga saat ini, personil MHI  ada sekitar 824 orang dari kebutuhan minimal yang seharusnya berjumlah 3.101 personil. Kebutuhan itu dibuat dengan perhitungan bahwa seorang MHI membina sekurang-kurangnya 2 perusahaan setiap minggunya, atau 96 perusahaan setiap tahun.

Sedangkan jumlah perusahaan yang tercatat hingga hari ini ada sekitar 297.000 perusahaan.

“Saya memahami jumlah MHI masih jauh dari rasio kecukupan. Namun jika mediator yang ada di sini mampu menunjukkan performance yang luar biasa,” tuturnya.

Di akhir, Ida mengatakan, salah satu bentuk dukungan kinerja dan integritas kepada MHI yaitu dengan perubahan sistem dan peraturan jabatan fungsional MHI yang sedang berproses akhir di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatir Negara (KemenPANRB).

Kata Ida, perubahan sistem jabatan fungsional MHI ini untuk mendukung agar MHI menjadi lebih strategis, kompeten dan memiliki peluang karir lebih baik.

“Jadi ini yang kami janjikan atau tawarkan memiliki karir lebih baik dan kepuasan bathin yang luar biasa,” tutupnya.