Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menag Pastikan Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu dan Tak Ada Pembatasan Usia
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, dalam agenda penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, di Jeddah, Minggu (8/1). (Foto: Humas Kemenag)

Menag Pastikan Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu dan Tak Ada Pembatasan Usia



Berita Baru, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa kuota haji Indonesia pada Tahun 2023 sebanyak 221 ribu jamaah dan selain itu tidak ada pembatasan usia.

“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jamaah,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah, Minggu (8/1).

Diketahui Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini (8/1) oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Ikut menyaksikan, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” sambung Menag.

Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut itu juga menjelaskan bahwa kesepakatan ini mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji. 

Menag menyebutkan salah satunya terkait pembatasan usia. “Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Jamaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi sempat membatasi usia jamaah haji. Saat itu, Suadi menerapkan syarat usia jamaah haji 2022 di bawah 65 tahun.