Menag Kutuk Pembakaran dan Penyobekan Al-Quran: Itu Teror dan Ekstremitas yang Merusak Harmoni
Berita Baru, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merespon peristiwa pembakaran dan penyobekan Mushaf Al-Quran di Swedia dan Belanda. Ia mengutuk aksi tersebut. Menurutnya, tindakan itu bentuk lain dari teror dan ekstremitas yang bisa mengancam harmoni umat beragama.
“Itu jelas teror dan tindakan ekstrem yang tidak bisa dibenarkan dan bisa merusak harmoni umat beragama. Saya jelas mengutuk tindakan ekstrim semacam itu,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (26/1).
Diketahui, aksi pembakaran Al-Quran dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai Stram Kurs yang berhaluan ekstrimis sayap kanan Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu, 21 Januari 2023. Sehari berikutnya, dalam demonstrasi anti-Turki di Den Haag, Belanda, terjadi juga aksi menyobek Al-Quran.
Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengatakan bahwa aksi demonstrasi memang dibenarkan dalam demokrasi. Namun, semua tindakan yang menghinakan simbol keagamaan, apalagi Kitab Suci, tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun, termasuk kebebasan berekspresi.
“Silahkan sampaikan aspirasi dan ekspresi, tapi jangan dengan perbuatan ekstrim, provokatif, apalagi sampai menghinakan simbol-simbol keagamaan dan kitab suci. Itu bisa mengganggu harmoni sosial dan memecah belah umat,” jelasnya.
Dijelaskan Gus Yaqut, pasca pandemi COVID-19, Indonesia yang diberi amanah sebagai Presidensi G-20 pada tahun 2022 berupaya keras untuk membangun kebersamaan melalui motto Recover Together, Recover Stronger (Pulih Bersama, Bangkit Perkasa). Motto ini memberi pesan kuat tentang pentingnya kebersamaan dalam memajukan dunia, bankit dari pandemi.
“Aksi di Swedia dan Belanda justru bisa merusak semangat kebersamaan yang sedang dibangun. Itu jelas merugikan seluruh umat beragama dan tidak bisa dibenarkan,” sebutnya.
“Protes dari berbagai negara, termasuk di Indonesia, serta juga dari masyarakat dan tokoh agama adalah cermin betapa tindakan itu semacam mencederai perasaan dan merusak semangat kerukunan umat,” sambungnya.
Meski demikian, Menag mengimbau umat muslim Indonesia untuk tidak terpancing dan terprovokasi. Bentuk penyikapan harus mengedepankan cara-cara yang santun (akhlakul karimah) dengan menunjukkan nilai-nilai keluhuran Islam.
“Umat wajar jika marah melihat kejadian ini, namun bentuk respons harus dalam koridor hukum dan dengan adab yang mulia,” jelasnya.
Di sisi lain, Menag Yaqut juga mendorong tokoh-tokoh agama di dunia untuk bisa bersama meredam kasus ini agar tak kian meluas. Para pemuka agama saatnya turun untuk berdialog dan kemudian memberikan pencerahan kepada umatnya demi terwujudnya kehidupan beragama dunia yang damai.
Gus Yaqut mengapresiasi dan mendukung langkah Kementerian Luar Negeri RI untuk mengundang Duta Besar Swedia untuk Indonesia. Hal sama perlu dilakukan juga terhadap Dubes Belanda di Jakarta.
“Mereka harus menjelaskan atas apa yang terjadi Stocholm dan Den Haag. Saya yakin Kemlu juga akan sampaikan sikap tegas Indonesia atas peristiwa itu,” ujarnya.