Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menag Yaqut
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas . (Foto: Istimewa)

Menag Klaim Pencopotan 6 Pejabat Eselon I Sesuai Prosedur



Berita Baru, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan keputusannya mencopot enam pejabat eselon I Kementerian Agama (Kemenag) sudah sesuai prosedur.

Yaqut mengatakan kebijakannya itu didasari upaya perbaikan. Dia ingin meningkatkan kinerja Kemenag lewat pergantian pejabat.

“Itu sudah sesuai prosedur. Satu, prosedur sudah benar,” kata Yaqut kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (30/12).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga beralasan pencopotan pejabat demi kepentingan umat beragama. Yaqut ingin menghadirkan pelayanan yang lebih baik.

“Saya ingin pelayanan umat beragam jauh lebih baik dari sebelumnya,” ucap Yaqut.

Sebelumnya, Yaqut mencopot enam orang pejabat eselon I Kemenag. Empat di antaranya adalah pejabat direktur jenderal.

Pejabat-pejabat yang dicopot Yaqut adalah Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo, Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.

Merespons hal itu, enam pejabat tersebut menyiapkan langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, langkah itu tak diikuti Yohanes Bayu Samodro. Sementara itu, Caliadi meninggal dunia saat persiapan upaya hukum tersebut.