Membangun Harapan Pemberantasan Korupsi di Tengah Stagnasi dan Tantangan Demokrasi
Berita Baru, Jakarta – Universitas Paramadina menggelar Orasi Kebangsaan bertajuk “Perjalanan, Tantangan, dan Harapan Pemberantasan Korupsi di Indonesia,” yang menghadirkan tokoh-tokoh seperti Ahmad Khoirul Umam, Saut Situmorang, dan Sudirman Said. Acara ini membahas kondisi terkini pemberantasan korupsi di Indonesia serta langkah yang diperlukan untuk mengatasinya.
Ahmad Khoirul Umam mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi global menghadapi tantangan berat, dengan skor rata-rata indeks persepsi korupsi dunia berada di angka 43, jauh di bawah standar yang diharapkan. Menurutnya, Indonesia mengalami stagnasi, dengan pelemahan signifikan pada institusi antikorupsi seperti KPK.
“Anti korupsi kini menjadi isu pinggiran, dan desentralisasi justru memperburuk korupsi melalui penyelewengan dana transfer daerah,” ujarnya. Ia juga menyoroti maraknya pencucian uang dari sektor ilegal seperti judi online, yang menunjukkan lemahnya pengawasan hukum.
Saut Situmorang mengibaratkan kondisi sosial saat ini seperti hidup dalam “kandang ayam yang jorok dan bau.” Ia menyoroti penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dari 40 menjadi 34 sebagai tanda kemunduran. “Kita memerlukan teknologi digital seperti Big Data untuk memantau rekam jejak pihak-pihak terkait dan menjadi dasar keputusan KPK,” katanya. Ia menegaskan perlunya sistem pemberantasan korupsi yang lebih maju dan transparan.
Sudirman Said menyoroti dampak luas korupsi terhadap berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga layanan sosial. “Korupsi adalah akar dari banyak persoalan, termasuk maraknya judi online, stunting, dan jalan yang buruk,” ungkapnya. Ia mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai integritas seperti yang tercermin dalam kearifan lokal, yaitu kesadaran akan kualitas ketuhanan yang melarang manusia berbuat korupsi. “Ketika kejujuran menjadi tabu dan kebohongan dipuji, itu adalah tanda bahaya yang serius,” tambahnya.
Ketiga pembicara sepakat bahwa pemberantasan korupsi memerlukan pendekatan sistematis, pemanfaatan teknologi, dan penguatan integritas moral. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor lain dianggap penting untuk memastikan bahwa perjuangan melawan korupsi menjadi prioritas nasional. Orasi ini menjadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak nilai-nilai fundamental kehidupan bermasyarakat.