Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Memangkas Birokrasi
Mahdi Andela-Plt. Sekretaris Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) Cabang Provinsi Aceh dan ASN pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh.

Memangkas Birokrasi dengan Kota Cerdas



Memangkas Birokrasi dengan Kota Cerdas
(Oleh: Mahdi Andela)

Opini, – Selasa, 30 Juli 2019, menjadi hari penting bagi Pemerintah Kota Banda Aceh. Pagi itu, Pemerintah Kota Banda Aceh menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.

Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua APJII Jamalul Izza. Penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara. Penandatanganan ini akan menjadikan Banda Aceh sebagai salah satu daerah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai upaya menunjang implementasi program smart city atau Kota Pintar.

Aminullah mengatakan implementasi TIK dan Smart City akan menjadikan pelayanan publik semakin mudah. Hal ini akan memangkas rantai birokrasi sebagaimana diamanahkan oleh Presiden Jokowi pada berbagai kesempatan. “Apalagi Banda Aceh terpilih sebagai salah satu pilot project Kota Pintar di Indonesia.”

Dengan penandatanganan MoU antara pemerintah daerah dan APJII ini, kata Aminullah, diharapkan dapat menyinergikan program-program Aminullah-Zainal dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota pintar yang berkesinambungan.

“Kami sangat mengharapkan peran APJII sebagai kolaborator antara kami dengan mitra APJII yang kami yakin sangat berkompeten di bidangnya,” kata Aminullah. “Misalkan terkait infrastruktur, pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM serta sektor lainnya. Dengan hal tersebut kami mengharapkan agar kami yang di Aceh ini akan sama infrastruktur dan kualitas SDM-nya dengan saudara-saudara kami yang ada di Pulau Jawa.”

Kesempatan itu juga dijadikan wali kota untuk meminta kepada Menteri Rudiantara untuk membantu pembangunan Gedung Network Operating Center yang representatif di Banda Aceh. Gedung tersebut akan menjadi tempat untuk mengawasi, mengendalikan, serta mencatat aktivitas jaringan yang sedang berlangsung. Serta untuk memastikan semua layanan berjalan semestinya dan data-data antar Satuan Kerja Perangkat Kota Banda Aceh dapat dimanfaatkan secara bersama dalam mendukung pemerintah kota dalam mengambil keputusan cepat dan tepat.

“Dan terakhir pengharapan kami agar Pak Menteri berkenan membentuk atau menyetujui pembentukan Aceh Internet Exchange di Kota Banda Aceh. Hal ini tak lain dan tak bukan agar kecepatan internet di Aceh setara dengan daerah lain di Indonesia,” kata Aminullah.

Selain penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan APJII, pemerintah kota juga menandatangani sejumlah kerja sama dengan pihak lain. Di antaranya, Pemerintah Kota Banda Aceh menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk mengembangkan smart city dan e-government. Dan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya untuk replikasi aplikasi E-kinerja.

Selain sesama kolega di pemerintahan, pemerintah kota juga menandatangani kerja sama dengan elemen sipil. Mereka adalah Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif Masyarakat Indonesia (Yappika) yang diwakili oleh Firman Mujadid serta Ketua Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Askhalani. Kerja sama ini memuat tentang pelaksanaan program pelayanan publik melalui optimalisasi penggunaan SP4N-LAPOR!, SIPP, dan e-learning kode etik ASN di Banda Aceh.

Banda Aceh Layak Jadi Kota Cerdas

Penandatanganan kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dengan Pemerintah Kota Banda Aceh menahbiskan eksistensi kota ini sebagai kota pintar (smart city). Kerja sama ini akan menjadikan Banda Aceh sebagai sejajar dengan kota lain yang menikmati kemudahan teknologi informasi.

Menteri Rudiantara berharap MoU tersebut bisa segera ditindaklanjuti dengan Memorandum of Action (MoA). Langkah ini akan memangkas birokrasi dan mendukung Banda Aceh yang kini masuk dalam Gerakan Menuju 100 Smart City Indonesia. Menurut Rudiantara, pencapaian untuk masuk ke kategori 100 besar ini tidak mudah.

Kementerian meneliti 514 kabupaten dan kota untuk mencari kandidat yang tepat. Salah satu syaratnya yakni kemampuan ruang fiskal; APBD dikurangi biaya rutin atau biaya yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan. Kota juga harus sustainable. Rudiantara menilai Banda Aceh layak dan memiliki kapasitas untuk menerapkan program smart city.

“Rudiantara berharap pemerintah daerah juga bekerja sama dengan pihak ketiga dalam bangun infrastruktur TIK,” kata menteri yang akrab disapa Chief RA itu usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Penandatanganan memorandum of understanding itu dilakukan di aula lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.

Untuk mendukung kerja sama ini, Menteri Rudiantara berpesan kepada Wali Kota Aminulah Usman untuk menerbitkan peraturan yang mengharuskan seluruh kabel jaringan telekomunikasi di bawah tanah. Dengan begitu, meski memiliki kecepatan interkoneksi tinggi, Banda Aceh juga indah dan tidak semerawut oleh kabel yang bergelayut. Dari aspek pemeliharaan, kabel di bawah tanah lebih muda dirawat. Infrastruktur tersebut katanya menjadi pondasi kota pintar. “Selanjutnya mengenai aplikasi, studi tiru dengan yang telah ada di daerah lain, lalu sesuaikan dengan kebutuhan daerah.”

Rudiantara juga mendorong pemanfaatan TIK di segala sektor pembangunan. Misalnya sektor kesehatan. Dengan disediakannya internet di setiap puskesmas, semua data pasien dapat dihimpun. Dengan demikian, saat warga berobat, mereka tidak lagi disibukan dengan urusan. Petugas medis langsung dapat mendengarkan keluhan pasien untuk segera ditangani. Begitu juga di sekolah-sekolah dan kantor pemerintah. Dengan program smart city, pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik. Rudiantara mendorong pemanfaatan TIK di segala sektor pembangunan.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengakui bahwa kerja sama dengan APJII ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik serta memangkas rantai birokrasi. Setelah adanya MoU tersebut, Aminullah berharap dapat mewujudkan Banda Aceh sebagai kota pintar yang berkesinambungan.

“Kami sangat mengharapkan peran APJII sebagai kolaborator antara kami dan mitra APJII yang kami yakin sangat berkompeten di bidangnya,” kata Aminullah. “Misalkan terkait infrastruktur, pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM serta sektor lainnya. Dengan hal tersebut kami harapkan agar kami yang di Aceh ini akan sama infrastruktur dan kualitas SDM-nya dengan saudara-saudara kami yang ada di Pulau Jawa.”

Mahdi Andela adalah Plt. Sekretaris Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) Cabang Provinsi Aceh dan ASN pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh.